FAKTAHUKUMNTT.COM, LEMBATA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata resmi melantik 45 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk persiapan Pilkada yang akan digelar pada November 2024.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut berlangsung di Aula KPU Lembata pada Kamis, 16 Mei 2024.

Pelantikan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Lembata, Drs. Matheos Tan, M.M, yang memberikan pesan penting kepada para anggota PPK yang baru dilantik.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Lembata No: 511 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lembata.

Selain Pj Bupati, hadir juga Ketua KPU Lembata Hermanus Haron Tadon, Ketua Bawaslu Lembata Thomas Febry Bayo, Kadis Kominfo Petrus Demong, Sekretaris Kesbangpol Faisal, para camat, serta rohaniwan pendamping.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Matheos Tan menekankan pentingnya peran PPK sebagai ujung tombak dalam memastikan suksesnya Pilkada 2024.

“Sebagai petugas PPK, saudara-saudari memiliki tugas yang sangat penting dalam pelaksanaan Pilkada. Kalian adalah ujung tombak suksesnya Pilkada Kabupaten Lembata,” tandasnya.

Bupati Matheos juga mengajak seluruh anggota PPK untuk berkaca pada kesuksesan pelaksanaan Pilpres dan Pileg yang baru saja selesai. Beliau menegaskan bahwa pengalaman tersebut harus menjadi acuan untuk memastikan Pilkada Lembata berlangsung aman dan damai.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.