FK – Setiap tahun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus menggencarkan upaya untuk meningkatkan kesadaran pajak di kalangan generasi muda melalui program Pajak Bertutur.

Pada tahun 2024, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang turut serta dalam inisiatif ini dengan menyelenggarakan kegiatan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 6 Kupang.

Kegiatan ini tidak hanya sekadar acara edukatif, tetapi juga menjadi momentum penting dalam membangun pondasi kesadaran pajak bagi generasi emas Indonesia.

Menanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini

Pajak Bertutur adalah sebuah gerakan nasional yang diinisiasi oleh DJP untuk menanamkan pengetahuan dan kesadaran tentang pentingnya pajak dalam kehidupan bernegara kepada para siswa.

Dengan melibatkan siswa-siswi SMK, yang merupakan calon Wajib Pajak di masa depan, program ini bertujuan membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam tentang kewajiban perpajakan.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kupang, Moh Rasyid Ridho, menegaskan bahwa edukasi pajak harus dimulai sejak dini.

“Dengan memberikan pemahaman tentang pajak kepada generasi muda, kami berharap mereka akan tumbuh menjadi Wajib Pajak yang taat dan berkontribusi positif bagi pembangunan negara,” ujar Rasyid dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan ini, para siswa diajarkan mengenai peran vital pajak dalam mendukung berbagai sektor pembangunan, mulai dari pendidikan, infrastruktur, kesehatan, hingga keamanan.

Dengan penjelasan yang sederhana namun komprehensif, para siswa diajak memahami bagaimana setiap rupiah pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dapat digunakan untuk membangun fasilitas publik dan meningkatkan kualitas hidup seluruh warga negara.

Pajak: Fondasi Keuangan Negara

Dalam sesi materi yang dibawakan oleh Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Kupang, Richard Yanes Yunior Dima, para siswa diajak untuk melihat pajak sebagai fondasi utama keuangan negara.

Richard mengibaratkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai dompet pemerintah, di mana uang yang masuk berasal dari pajak dan digunakan untuk membiayai belanja negara.

“Sebagai warga negara, kita semua memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi melalui pembayaran pajak. Pajak ini akan digunakan oleh pemerintah untuk membangun sekolah, membayar gaji guru, dan mendukung program-program beasiswa seperti Program Indonesia Pintar dan KIP-Kuliah,” jelas Richard.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.