FK – Tangis dan Harapan di Posko Pengungsian, Dapur Asap Desa Bokang Siapkan Makanan Bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
Flores Timur, Nusa Tenggara Timur – Ribuan warga terpaksa mengungsi akibat erupsi Gunung Lewotobi yang mengguncang Flores Timur. Di tengah kepulan debu dan puing, Desa Bokang Wolomatang berinisiatif mendirikan “Dapur Asap” sebagai dapur darurat bagi para pengungsi. Inisiatif ini menjadi wujud nyata solidaritas, memberikan harapan di tengah ketidakpastian dan kondisi darurat.
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki yang terjadi belum lama ini memaksa 10.777 warga dari berbagai desa dan kecamatan mengungsi, termasuk lansia, ibu hamil, bayi, dan penyandang disabilitas.
Menurut data dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Flores Timur, Hery Lamawuran, pengungsi tersebar di beberapa daerah aman, seperti Desa Konga, Desa Lewolaga, serta wilayah Kabupaten Sikka.
Dapur Asap: Benteng Harapan di Tengah Bencana
Di posko pengungsian Desa Bokang, warga bersama-sama mendirikan “Dapur Asap” sebagai sumber makanan bagi ribuan pengungsi yang terdampak. Para relawan dan warga setempat saling bahu-membahu untuk menyediakan makanan siap santap, memenuhi kebutuhan dasar pengungsi yang berada dalam kondisi sulit.
“Ini adalah upaya dari kami, warga, untuk memastikan bahwa saudara-saudara kita yang terdampak bencana tetap mendapatkan makanan dan perhatian di tengah situasi genting ini,” ungkap Rofinus Rehe Roning, koordinator posko pengungsian Desa Bokang.
Tanggung Jawab Bersama, Harapan Bagi yang Kehilangan
Kehadiran Dapur Asap di posko Desa Bokang bukan hanya membantu memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga menjadi dukungan psikologis bagi para korban. Keluarga yang kehilangan rumah, harta benda, dan bahkan mata pencaharian akibat erupsi ini, merasakan kehadiran dukungan dari masyarakat setempat dan para relawan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.