FK, Kefamenanu – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Nusa Tenggara Timur (NTT), Beni Jahang, menegaskan peran strategis SMSI dalam membentuk media siber yang profesional dan beretika di provinsi ini. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara pelantikan pengurus SMSI Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) di Kefamenanu.

Dalam sambutannya, Beni Jahang menekankan bahwa SMSI memiliki fungsi utama untuk membina media siber agar bekerja sesuai dengan etika jurnalistik, memenuhi ketentuan hukum, dan memberikan informasi yang kredibel.

“SMSI hadir untuk menciptakan ekosistem media yang profesional, beretika, dan sesuai dengan undang-undang. Kami ingin memastikan bahwa media siber di NTT dapat berperan sebagai agen kontrol sekaligus mitra strategis pemerintah dalam membangun daerah,” ujar Beni.

Beni juga mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh pemerintah daerah TTU dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dalam mendukung pembentukan SMSI di wilayah ini. Ia berharap sinergi yang terjalin dapat terus diperkuat untuk kepentingan bersama.

“Sinergitas dan kolaborasi aktif dengan pimpinan daerah adalah kunci bagi media untuk memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung SMSI hingga saat ini,” tambahnya.

Fokus pada Profesionalisme dan Legalitas Media Siber

Menurut Beni, SMSI juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa media siber yang tergabung di dalamnya memenuhi persyaratan legalitas. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disampaikan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.