Jurnal ; ROFINUS REHE,S.Ag _Guru SMAN I Nubatukan Lembata/NTT.
FK– Judul PUISI : Air Hidup dari Sang Juru selamatDi sumur kasih, Kau hadir, ya Tuhan,
Menawarkan air yang memberi kehidupan.
Bukan sekadar pelepas dahaga,
Tapi aliran kasih yang tak pernah sirna.
Firman-Mu mengalir bagai sungai jernih,
Membasuh jiwa yang letih dan pedih.
Siapa yang datang dan percaya pada-Mu,
Takkan haus, takkan ragu, selamanya penuh.

Namun di sisi lain ada lagi beberapa persoalan selain itu, yakni yang bertemu dengan Yesus adalah seorang perempuan. Di jaman hidup patriakhal seperti itu perempuan dianggap “lebih rendah” keberadaannya dibanding laki-laki, atau bisa dikatakan tidak masuk hitungan. Ini dapat kita bandingkan dengan kisah Yesus memberi makan lima ribu orang, yang dihitung hanya lelaki saja, sedangkan perempuan dan anak-anak tidak masuk hitungan. Hal yang lain yaitu kesaksian perempuan itu tidak bisa dipercaya dalam budaya setempat.
Ini tentunya merupakan sesuatu yang aneh jika Yesus dapat berbincang dengan perempuan itu. Hal ini akan menjadi buah bibir dalam masyrakat. Perempuan itu menyadari status dirinya, makanya ia enggan bertemu dengan orang banyak. Dia pergi ke sumur pada pukul 12 siang di saat tidak ada lagi orang mengambil air, karena biasanya orang mengambil air pada pagi hari.
Persoalan berikutnya adalah statusnya sebagai seoarang Samaria, yang mana orang Yahudi tidak bergaul dengan orang Samaria (ay.9). Yesus yang adalah seorang Yahudi mau merubah kebiasaan itu dengan mau berbincang dengan perempuan Samaria itu. Singkatnya dari kisah ini Yesus memberitakan kabar keselamatan bagi perempuan tersebut dan ia pun menjadi saksi bagi orang Samaria yang lainnya dan mereka percaya dengan sungguh bahwa Yesus benar-benar Juruselamat dunia (ay.42).
Ada beberapa hal yang dapat kita petik sebagai pelajaran dari kisah ini:
1) Yesus mengubah Sekat Tradisi
Yesus mengubah sekat tradisi dan memberikan nilai kemanusiaan yang lebih pada perempuan Samaria itu betapapun keadaannya. Walaupun dia seorang perempuan, pelacur, apalagi dari Samaria namun Yesus tetap melihatnya sebagai pribadi yang berharga. Kita pun demikian, Yesus tetap menganggap kita sebagai seoarang yang berharga apapun keadaan kita, status kita, persoalan kita. Asal kita mau datang kepada Yesus dan mengatakannya secara jujur.
2) Yesus Mengasihi Tanpa Batas
Jika dalam kehidupan biasanya orang Yahudi tidak bergaul dengan orang Samaria, bahkan dengan ekstremnya mengatakan orang Samaria dengan sebutan anjing maka Yesus memberi teladan yang berlawanan dengan itu. Yesus mengasihi tanpa batas, apakah dia kafir, atau sesama agama. Apakah dia Yahudi atau Samaria, Kristen atau tidak, Yesus tetap mau mengasihi kita umat manusia.
3) Yesus Mengubah Kehidupan
Perempuan Samaria tadinya enggan bertemu banyak orang karena status hidupnya, kini setelah bertemu dengan Yesus, perubahan besar terjadi. Dia pergi ke kota untuk bersaksi tentang Yesus (ay. 28-29) .
Mari datang kepada Yesus dengan dengan rendah hati dan membawa segala persoalan hidup kita, Yesus mau mendengarnya dan mengubahkan hidup kita
Catatan Abstrak Kekuatan Sabda Tuhan – Artikel ini mengkaji penerapan nilai-nilai karakter pendidikan Yesus dalam konteks kehidupan umat Katolik di SMAN I Nubatukan Lembata, berdasarkan bacaan Injil Yohanes 4:1-26. Perikop ini menggambarkan dialog Yesus dengan perempuan Samaria di sumur Yakub, yang kaya dengan nilai-nilai kehidupan yang dapat diterapkan dalam pendidikan karakter di sekolah Katolik. Menggunakan metafora “menimba air hidup”, artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai spiritual dalam percakapan Yesus dengan perempuan Samaria dapat menjadi landasan dalam membangun karakter siswa serta penghayatan iman mereka. Cerita inspirasi tentang pergaulan sahabat di sekolah akan menggambarkan implementasi nilai-nilai ini dalam kehidupan sehari-hari siswa Katolik.
Menggali Pendahuluan isi Sabda Kitab Suci
Pendidikan Katolik memiliki tujuan untuk tidak hanya mendidik siswa dalam pengetahuan agama, tetapi juga membentuk karakter mereka dalam penghayatan iman. Dalam konteks SMAN I Nubatukan Lembata, sekolah ini sebagai lembaga pendidikan Katolik perlu menanamkan nilai-nilai karakter yang kuat berdasarkan ajaran Kitab Suci. Salah satu sumber penting untuk memahami nilai-nilai karakter Yesus adalah Injil Yohanes, terutama pada pasal 4:1-26 yang menceritakan percakapan Yesus dengan perempuan Samaria di sumur Yakub.
Dialog antara Yesus dan perempuan Samaria ini mengandung banyak ajaran yang relevan dengan pendidikan karakter, seperti kerendahan hati, pengampunan, kasih, dan pencarian kebenaran yang sejati. Konsep “menimba air hidup” menjadi metafora yang menggambarkan proses belajar dan penghayatan ajaran Yesus dalam kehidupan sehari-hari siswa. Artikel ini akan mengupas bagaimana nilai-nilai yang terkandung dalam Yohanes 4:1-26 dapat diterapkan dalam pendidikan Katolik di SMAN I Nubatukan Lembata, serta memberikan contoh inspirasi pergaulan sahabat yang menghayati nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari mereka di sekolah.

Pertemuan di sumur Yakub antara Yesus dan perempuan Samaria menciptakan momen indah yang tak tebayangan pada masa itu di mana perbedaan sosial, agama, dan budaya menjadi terabaikan di hadapan kehausan jiwa.
Kerangka Teori
- Pendidikan Karakter Yesus dalam Injil Yohanes 4:1-26
- Kasih dan Penghargaan terhadap Orang Lain
- Pengampunan dan Penerimaan
- Pencarian Kebenaran
- Kerendahan Hati
- Pendidikan Karakter dalam Konteks Katolik
- Pemahaman tentang kasih, kerendahan hati, pengampunan, dan pencarian kebenaran
- Integrasi nilai-nilai Kristiani dalam pendidikan di sekolah Katolik
- “Menimba Air Hidup” sebagai Metafora Pembelajaran
- Air hidup sebagai simbol kehidupan rohani
- Pendidikan sebagai proses pencarian kebenaran dan pembentukan karakter
Metodologi–
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.