LEMBATA, FaktahukumNTT.com – 15 April 2023

Kementrian Agama Republik Indonesia  Kabupaten Lembata menyelenggarakan diklat peningkatan Kompentensi Guru Agama Katolik pada tingkat SMA dan SMK Kabupaten Lembata.  Kegiatan berlangsung pada Aula Kantor Kementrian Agama Republik Indonesia Kabupaten Lembata dengan jumlah peserta 30 orang.

Pada hari Sabtu 15 April 2023 kepala Kementrian Agama Kabupaten Lembata H. Ishak Sulaiman, S.Ag membuka kegitan dan sekaligus sebagai nara sumber.

Adapun wejangan yang di sampaikan Ishak pada menyajikan  materi yang sangat menyentuh dengan dapur kehidupan para guru. Ia menekankan Guru agama harus menjadi Pewarta Sabda Tuhan. Menjadi Pewarta lanjutnya- dasar  itu betul-betul memiliki 4 indikator moderasi beragama, lanjutnya.

Konsep yang sangat menyentuh para peserta diklat,  H. Ishak Sulaiman S.Ag.,  dengan bicara gaya retorika yang sungguh-sungguh berapi-api menggugah para guru dengan menjelaskan 4 Komptensi Moderasi diantarnya.

Pertama Komitmen kebangsaan, peran guru agama harus menjadi guru memiliki wawasan kebangsaan. Artinya lanjut Ishak, menekakan tentang meningkatkan wawasan kebangsan bagi peserta didik dalam menghormati nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang dasar 1945. Pada Indikator.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.