LEMBATA, FaktahukumNTT.com – 15 April 2023
Kementrian Agama Republik Indonesia Kabupaten Lembata menyelenggarakan diklat peningkatan Kompentensi Guru Agama Katolik pada tingkat SMA dan SMK Kabupaten Lembata. Kegiatan berlangsung pada Aula Kantor Kementrian Agama Republik Indonesia Kabupaten Lembata dengan jumlah peserta 30 orang.
Pada hari Sabtu 15 April 2023 kepala Kementrian Agama Kabupaten Lembata H. Ishak Sulaiman, S.Ag membuka kegitan dan sekaligus sebagai nara sumber.
Adapun wejangan yang di sampaikan Ishak pada menyajikan materi yang sangat menyentuh dengan dapur kehidupan para guru. Ia menekankan Guru agama harus menjadi Pewarta Sabda Tuhan. Menjadi Pewarta lanjutnya- dasar itu betul-betul memiliki 4 indikator moderasi beragama, lanjutnya.
Konsep yang sangat menyentuh para peserta diklat, H. Ishak Sulaiman S.Ag., dengan bicara gaya retorika yang sungguh-sungguh berapi-api menggugah para guru dengan menjelaskan 4 Komptensi Moderasi diantarnya.
Pertama Komitmen kebangsaan, peran guru agama harus menjadi guru memiliki wawasan kebangsaan. Artinya lanjut Ishak, menekakan tentang meningkatkan wawasan kebangsan bagi peserta didik dalam menghormati nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang dasar 1945. Pada Indikator.
Kedua Toleransi, Ia menjelaskan kembali bagaimana hidup toleransi di kabupaten Lembata sudah sangat rukun dan tetap terikat dengan nilai budaya Lamaholot. Kemudian hidupnya nilai toleransi maka pada indikator.
Ketiga, yakni Anti Kekerasan. Peran guru memiliki penetahuan pedagogik akan psikologis dan biologis peserta didik dan juga sebagai pewarta sabda Tuhan di tenga hati umat manusia harus memberikan nilai cinta kasih. Lanjut pada Kompetensi.
Kempat yakni Penerimaan terhadap tradisi. Pada penjelasannya H.Ishak Sulaiman S.Ag, mengharapkan agar Para guru mengajarkan kepada seluruh umat untuk tetap mempertahankan tardisi. Karena dalam tradisi beragama menjadi pusat terlahirnya Moderasi kergaman tradisi ungkapnya.”
Dalam kegiatan yang sama juga Kepala Subbagian Tata Usaha Kementrian Agama Kabupaten Lembata Andreas Sakera A.Md., S.Ag., pada paparan materi tentang Moderasi. Salah satu nilai yang terkandung dalam moderasi beragama adalah toleransi. “Moderasi berarti tidak berpihak pada pihak manapun, bersikap adil, dan tidak membenci kelompok lain. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai Pancasila,ungkapnya.
Pada konsep dan jejak kepribadian konsep kunci moderasi beragama diantaranya; Adil, Berimbang, Menjunjung tinggi nilai luhur kemanusiaan, Menjaga kemaslahatan dan ketertiban umum, Menaati kesepakatan Bersama dan taat konstitusi, Komitmen kebangsaan, Toleransi, Anti kekerasan
Harapan Andreas saat ini peran guru-guru agama di Lembata harus menjadi jembatan atau menjadi penopang jalan untuk membenarkan nilai-nilai yang tertanam dalam bumi ini.
Pada kesimpulan Kepala Seksi Pendidikan Katolik;Contasia Karmalitas, S.Ag, Sebagai moderator mengaris bawahi tentang diklat kompentsi. Contasia, menyimpulkan bahwa saat ini peran guru agama harus menjadi pewarta yang setia. Menjadi guru agama harus menjadi contoh kepada peserta didik.
“Guru agama harus menjadi saksi dalam hidup ditengah umat beragama, baik menjadi Guru Pendidikan Agama katolik dan Budi Pekerti, sebagai penyulu Agama , terlibat dalam lingkungan KBG ataupun di lingkungan gereja,dan tugas utama guru agama harus merasul. Harpan Contasia guru agama harus menjadi Ladang untuk menanamkan benih moderasi”, tutupnya.Salam (Reporter /Rofinus Rehe Roning)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.