Foto: Hendrikus Saren Kwuta, pria asal Desa Nurabelen, Kecamatan Ile Bura, Flores Timur, NTT, dirawat akibat kena lahar panas letusan Gunung Lewotobi, Kais (20/3/2025). (Istimewa)
FK – Flores Timur, NTT – Seorang warga Desa Nurabelen, Kecamatan Ile Bura, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami luka melepuh di sekujur tubuh dan wajah akibat terkena lahar panas Gunung Lewotobi Laki-Laki yang meletus pada Kamis malam (20/3/2025).
Korban bernama Hendrikus Saren Kwuta saat kejadian berada di lereng gunung untuk menjaga padi dari gangguan binatang. Letusan yang terjadi pada pukul 22.56 Wita memuntahkan lahar panas dan abu vulkanik hingga mencapai ketinggian 8.000 meter.
“Kini pasien sedang dirawat di Puskesmas Lewolaga,” ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Flores Timur, Avi Manggota Hallan. Selain Hendrikus, ada satu warga lain yang mengalami luka serupa. Namun, identitas korban kedua belum diungkapkan.
Menurut Kepala Desa Nurabelen, Lambert Puka, salah satu korban telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Larantuka, sementara Hendrikus masih menjalani perawatan di puskesmas.
Keluarga Hendrikus, An Kwuta, menuturkan bahwa korban awalnya pergi sendiri ke kebun. Setelah letusan terjadi, keluarga mencari keberadaannya dan menemukannya dalam kondisi terluka parah. Hendrikus kemudian dievakuasi turun dari lereng gunung dan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Gunung Lewotobi Laki-Laki sebelumnya telah menunjukkan peningkatan aktivitas, sehingga statusnya dinaikkan dari Level III (Siaga) ke Level IV (Awas) pada pukul 22.30 Wita. Radius bahaya diperluas menjadi 7 kilometer dari pusat erupsi dan sektoral barat daya, utara, serta timur laut sejauh 8 kilometer.
Selain letusan gunung, wilayah sekitar juga mengalami gempa berkekuatan Magnitudo 3,0 pada pukul 21.56 Wita dengan kedalaman 10 kilometer di Larantuka.
Hingga kini, BPBD dan tim medis setempat terus memantau perkembangan situasi serta kondisi para korban. Warga yang tinggal di zona bahaya diimbau untuk segera mengungsi ke tempat yang lebih aman. Salam Waspada…
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.