FKTNI dan BNPB telah membangun rumah huntara untuk pengungsi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Desa Konga, Kecamatan Titihena, Kabupaten Flores Timur. Rumah huntara tersebut dibangun di atas lahan yang dibuka oleh prajurit TNI dalam waktu 10 hari. 

Berikut adalah beberapa informasi terkait pembangunan rumah huntara di Desa Konga:
  • Total ada 420 unit rumah huntara yang dibangun.
  • Rumah huntara tersebut akan dihuni oleh sedikitnya 2.200 kepala keluarga (KK) pengungsi.
  • Setiap unit rumah huntara memiliki lima pintu untuk lima keluarga.
  • Rumah huntara tersebut sudah bisa ditempati secara bertahap mulai akhir bulan Desember tahun ini.
  • Rumah huntara tersebut akan dilengkapi dengan segala fasilitasnya.
  • Pemerintah juga sedang mempersiapkan rumah baru untuk direlokasi secara permanen bagi pengungsi

 

Pemerintah pusat, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah mengumumkan rencana pembangunan 2.700 unit rumah bagi masyarakat yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan hunian layak yang aman, nyaman, dan sehat bagi para korban bencana.

Tipe Rumah Layak Huni yang Akan Dibangun

Rumah yang direncanakan untuk masyarakat terdampak merupakan hunian tetap dengan standar kelayakan yang mencakup keamanan dari risiko bencana, kenyamanan, dan aspek kesehatan.
Meskipun rincian spesifik mengenai tipe dan ukuran rumah belum dirilis secara resmi, pemerintah biasanya membangun rumah tipe 36 untuk program serupa. Contohnya adalah proyek pembangunan 2.100 unit rumah bagi warga eks Timor Timur di Kupang.

Langkah-Langkah bagi Masyarakat yang Belum Memiliki Tanah

Untuk warga terdampak yang tidak memiliki lahan sendiri, pemerintah telah menyiapkan beberapa solusi:

1. Relokasi ke Lahan yang Disediakan Pemerintah
Pemerintah akan menyediakan lahan baru sebagai lokasi pembangunan rumah bagi korban erupsi. Proses relokasi ini dirancang untuk memastikan keberlanjutan kehidupan masyarakat di lokasi yang lebih aman.

2. Pemanfaatan Lahan Negara
Lahan milik negara yang belum dimanfaatkan secara produktif akan digunakan untuk pembangunan rumah. Pendekatan ini bertujuan untuk mengatasi tantangan keterbatasan lahan bagi masyarakat terdampak.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.