Site icon Fakta Hukum Lembata

Albertus Buran Tewas Gantung diri di Pohon Asam

Lembata. faktahukumntt.com Kamis 12 Mei 2022

Aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Albertus Buran (45) mengakhiri hidup secara tragis, Selasa 10 Mei 2022. Albertus tewas gantung diri di pohon asam hutan Desa Nubamado, Kecamatan Nubatukan.

Korban bekerja pada Bagian Keuangan Setda Lembata, sebagai bendahara kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Saat pertama kali ditemukan, korban mengenakan baju kaos abu-abu dan celana pendek coklat serta mayatnya tergantung pada seutas tali.

“Tempat kejadian perkara masuk wilayah Desa Nubamado, Kecamatan Nubatukan,” sebut Maxi Keraf yang ketika dikonfirmasi sedang berada di TKP.

Warga Lewoleba, Teddi Lagamaking menuturkan, korban ditemukan sekitar pukul 08.00 Wita dan langsung dilaporkan ke Polsek Nubatukan.

“Kemarin dia ikut buat tenda di tempat acara. Sorenya dia langsung pulang baru sekarang sudah gantung diri begini, kaget sekali,” ujar Olan, warga lainnya.

Olan menyebut TKP di tengah hutan. “Baru jaraknya lumayan jauh dari jalan raya,” tambahnya.

Saat ini polisi juga sudah melakukan olah TKP.

Mayat bendahara kepala daerah dan wakil kepala daerah Lembata ini dibawa ke RSUD Lewoleba untuk dilakukan visum.

“Kita sudah lakukan TKP, dan sekarang dibawa untuk visum di rumah sakit dulu,” terang KBO Reskrim Polres Lembata Ipda Edi Sutio.

Setelah divisum, baru akan ekspos kepada media di Lembata. “TKP tadi bersih. Nanti kita juga tunggu keputusan keluarga seperti apa setelah hasil visum keluar,” sebutnya.

Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Jupiter MX plat merah yang diduga digunakan korban. Kendaraan itu diparkir di pinggir jalan utama, berjarak lumayan jauh dari TKP.

“kami masih mendalami peristiwa ini beserta apa yang menjadi motif dari kasus ini,” jelas Edi. (Rrr)

 

Exit mobile version