FAKTAHUKUMNTT.COM, LEMBATA – Aksi damai Ribuan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Ikatan Guru Indonesia (IGI) di Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur. Gelar Long March aksi damai Long March dengan rute start SMANSA Nubatukan melingkari jalan protokol dan kembali menuju SMANSA Nubatukan. Tebalut baju PGRI Warna Putih hitam dan baju IGI Biru dan sekumtum bunga mawar ditangan.
Pantauan media ini, saat orasi ungkapan hati sangat menusuk kalbu terharu. Saat ini guru-guru memberikan bunga dan selembar tulisan kepada orangtua masyarakat sekota Lewoleba.
Saat itu para guru melantumkan syair himne guru sepanjang jalan. Betapa terharu ribuan guru dan juga publik yang menyaksikanpun mengugurkan air mata. Ya, Sungguh sakit dan pedih hati guru. Raut jiwa para guru berusia rambut uban dan juga para guru yang masi berjiwa embung pagi dengan selogan Guru adalah Pahlawan tanpa tanda Jasa.
Aksi damai bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Polres Lembata dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap guru Dami secara Profesional, gelar berlangsung sepanjang jalan kota Lewoleba hari, Selasa 26 Maret 2024.
Menjadi Sang orator Long March Martinus Ola, Koroordinator Umum (Kordum), menjelaskan kegiatan yang di lakukan hari ini merupakan rangkaian semangat guru yang tergabung dari PGRI dan IGI.
Sepanjang jalan Sitarda Lewoleba selatan para guru dari jenjang tingkat TKK dan Paud, SD,SMP dan SMA/SMK berorasi memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak bertindak semena – mena terhadap seorang guru yang menjadi tonggak dan pondasi pendidikan saat melakukan tugas dan tanggungjawab untuk mencerdaskan generasi bangsa.
“Kita berikan apresiasi setinggi tingginya kepada pihak Polres Lembata untuk bekerja secara profesional dalam penanganan kasus pengeroyokan guru Dami, ” ujar Martinus Ola.
Lanjut Ia menyampaikan aksi hari ini ada tiga poin penting yang di kumandangkan adalah mengedukasi masyarakat, memberikan dukungan kepada Polres Lembata, kami menyuarakan agar tidak terjadi diskriminasi dalam proses pendidikan terhadap guru dalam melakukan tugas dan tanggungjawabnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.