Site icon Fakta Hukum Lembata

Novita Foenay Apresiasi Kinerja Jemaat Pniel 1 dalam Upaya Budidaya Ikan Lele di Lelogama

OELAMASI, FaktahukumNTT.com – 22 Maret 2023

“Atas Nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kupang, saya sungguh mengapresiasi kinerja dari Jemaat Pniel 1 Lelogama dalam meningkatkan produksi perikanan budidaya di Kelurahan Lelogama, “ungkap Plt.Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Novita Foenay.

Menurutnya, hari ini merupakan panen perdana budidaya ikan lele dengan sistem bioflog yang disinergikan dengan penyerahan bantuan makanan tambahan bagi 40 anak stunting bertempat di Gereja Pniel 1 Kelurahan Lelogama, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, Selasa (21/3/2023).

Hadir para pejabat Lingkup Pemkab Kupang diantaranya Asisten 1 Sekda Kabupaten Kupang Rima Salean, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab.Kupang, Juhardi D. Selan, Kadis Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab.Kupang Yesai Lanus, Kadis Perikanan Kab.Kupang Jackson Baok, dan Kepala RSKK Maria Sa’u.

Lebih lanjut Novita Foenay mengatakan, produksi perikanan budidaya yang ditoreh oleh Jemaat Pniel 1 Lelogama menjadi sebuah pertanda bahwa sudah saatnya gereja tampil sebagai lokomotif perubahan, terutama dalam kemanunggalannya bersama pemerintah menyelesaikan ragam masalah yang dihadapi oleh jemaat dan masyarakat.

“Ini menjadi salah satu upaya penanganan balita stunting melalui pemberian asupan protein yang cukup dengan konsumsi ikan”, ungkapnya.

Tak hanya itu saja, ia mendorong masyarakat untuk perluas lagi cakupan budidaya ikan air tawar, menjadi peluang ekonomis selain untuk dikonsumsi.

Dalam kesempatan ini pula Plt. Sekda Novita Foenay menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Kupang telah menetapkan sebuah gerakan yaitu gerakan orang tua asuh balita stunting di Kabupaten Kupang yang turut melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Instansi Vertikal, Lembaga Keagamaan, Perbankan, Swasta dan LSM/NGO.

“Melalui gerakan ini diharapkan kita akan mampu menurunkan prevalensi stunting di tahun 2023 menjadi 12 persen dan tahun 2024 bisa menurun di angka 9,3%,”harapnya.

Kepada Camat Amfoang Selatan dan Amfoang Tengah yang hadir, Novita ingatkan bahwa dalam dana desa ada 20% untuk penanganan stunting, hal ini harus diperhatikan secara baik saat proses pelaksanaan APB Desa Tahun 2023.

Novita Foenay bersama sejumlah pejabat pada kesempatan itu menyerahkan bantuan makanan tambahan bagi 40 anak stunting di Kelurahan Lelogama. Dan ia berpesan kepada orang tua balita stunting, agar makanan tambahan tersebut hanya dikonsumsi oleh anak, bukan untuk dikonsumsi orang dewasa.

Atas kepedulian Pemkab Kupang dalam mempercepat penurunan prevalensi stunting, Ketua Majelis Klasis Amfoang Selatan, Pendeta Jamers Hetmina mengungkapkan, sungguh mulia yang dilakukan pemerintah diantaranya pemberian bibit ikan air tawar (ikan lele) yang dikelola oleh gereja, serta ditetapkannya gerakan orang tua asuh bagi balita stunting.

Exit mobile version