JAKARTA, FaktahukumNTT.com – 7 Oktober 2023
Inilah yang disebut Fast Respon Counter Polri, salah satu Wartawan dihina Oknum Anggota Polri , gara gara disebut Pamer Pamer Berita Polisi Akhirnya diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
Ketika dikonfirmasi Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon R Mas MH Agus Rugiarto SH disapa Agus Flores, Sabtu, (7/10) dia menceritakan bahwa yang dihina tersebut Anggota Fast Respon melakukan Ngeshare berita polisi.
“Baru yang hina itu kena batunya , wartawan dekat dengan Jendral di Polri, ngeri kan , masa ngeshare berita atasanya disebut pamer,” tegas Agus.
Saat itu seorang oknum Polisi berlatar belakang Penyidik, sebut kepada wartawan Pamer berita polisi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.