FK –  Kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. K.H. Abdul Mu’ti, S.Pd.I., M.Ed.

Abdul  Mu’ti , mengatakan bahwa hak setiap anak Indonesia, namun kenyataannya masih banyak yang belum mendapatkan kesempatan belajar karena berbagai faktor. Kendala seperti kondisi ekonomi, fisik, lokasi tempat tinggal yang terpencil, hingga masalah keamanan menjadi penghalang bagi banyak anak untuk mengenyam pendidikan, bahkan di tingkat dasar.

Pada kesempatan dan saat ini pemerintah telah berupaya memberikan dukungan melalui program seperti dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan PIP (Program Indonesia Pintar). Namun, tantangan masih besar, terutama untuk menjangkau anak-anak yang berada di daerah terpencil. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, organisasi sosial, perusahaan, hingga lembaga filantropi, untuk membantu memberikan akses pendidikan kepada anak-anak kurang mampu, ungkapnya.

Sehubungan itu masyarakat Inisiatif di Nusa Tenggara Timur (NTT) patut diapresiasi. Pemerintah setempat, yang dipimpin oleh penjabat Gubernur dan para bupati, telah menggalakkan gerakan literasi, numerasi, serta pembentukan karakter. Meski tingkat literasi dan numerasi di NTT masih tertinggal dibandingkan daerah lain, progresnya mulai terlihat. Dengan komitmen bersama, diharapkan pendidikan di NTT semakin maju,ujarnya

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.