FK – Pemerintah secara resmi menetapkan tanggal pelantikan kepala daerah terpilih pada 20 Februari 2025. Keputusan ini diambil setelah Menteri Dalam Negeri menggelar rapat bersama Komisi II DPR pada hari ini.
Pelantikan tersebut rencananya akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, pelantikan dijadwalkan pada 6 Februari 2025, namun ditunda karena menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa Pilkada yang akan dibacakan pada 5 Februari 2025.
Penundaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses hukum terkait Pilkada berjalan dengan baik dan tidak ada konflik hukum yang tersisa sebelum kepala daerah terpilih dilantik secara resmi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.