Pembelajaran dilakukan secara intensif, dengan pengurangan beban belajar menjadi 9 SKS dari sebelumnya 12 SKS. Induksi dan pendampingan oleh dosen dilakukan secara virtual, sehingga peserta memiliki fleksibilitas lebih dalam mengikuti program.
Tahapan PPG Daljab 2025
Proses PPG Daljab 2025 terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
- Seleksi Administrasi – Pendaftaran melalui MS, Siaga, atau Simpatika dan pengumpulan dokumen.
- Pembelajaran Berbasis LMS – Dimulai dengan berbagai modul:
- Modul Profesional (11-12 Maret)
- Modul Pedagogik (22-30 Maret)
- Lokakarya dan Bimbingan Praktik Lapangan (7-22 April)
- Induksi dan Tryout (18-22 April)
- Modul Video Pembelajaran (23 April)
- Tahap Ujian – Terdiri dari dua tahap utama:
- Uji Kinerja (24-30 April)
- Uji Pengetahuan (2-7 Mei)
- Pengumuman dan Sertifikasi – Hasil kelulusan diumumkan pada 9 Mei, dan sertifikat PPG diterbitkan pada 15 Mei.
Selama program berlangsung, peserta diwajibkan login ke LMS melalui www.ppg.kemenag.id, menandatangani pakta integritas, serta mengikuti ujian dengan kamera aktif. Kemenag juga menegaskan bahwa penggunaan joki atau kecurangan akademik akan dikenai sanksi berat.
Jumlah Peserta PPG Daljab 2025
Menurut laporan dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) mitra, jumlah peserta PPG Daljab tahun ini sangat signifikan. Berikut data peserta berdasarkan kategori:
- Guru Madrasah: Kuota 43.709 peserta, dengan 40.819 peserta aktif, dan 305 peserta mundur atau tidak lolos verifikasi.
- Guru Pendidikan Agama Islam: Kuota 21.807 peserta, dengan 20.899 peserta aktif, dan 239 peserta mundur atau tidak lolos verifikasi.
- Guru Pendidikan Agama Kristen: Kuota 2.500 peserta, dengan 2.498 peserta aktif, dan 2 peserta mundur atau tidak lolos verifikasi.
- Data untuk Guru Pendidikan Agama Katolik, Hindu, dan Buddha masih dalam proses verifikasi.
PPG Daljab 2025: Gerbang Menuju Profesionalisme Guru
Kemenag menegaskan bahwa untuk lulus PPG Daljab, peserta harus memperoleh nilai minimal 70. Lebih dari sekadar memperoleh sertifikat, program ini bertujuan untuk mencetak guru profesional yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
“Sertifikasi guru adalah gerbang utama menuju profesionalisme. Manfaatkan kesempatan ini dengan maksimal agar bisa menjadi pendidik berkualitas yang mampu mencetak generasi unggul,” pungkas Amien Suyitno.
Dengan perubahan signifikan dalam sistem pembelajaran dan fleksibilitas durasi, PPG Daljab 2025 menjadi momentum besar bagi para guru untuk meningkatkan kompetensi dan memperoleh sertifikasi profesional. ( Rofinus Rehe)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.