FK – Baru menjabat kurang dari satu bulan, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas korupsi. Dalam berbagai kesempatan, Prabowo menegaskan bahwa korupsi telah menjadi persoalan akut yang menjalar dari hulu ke hilir, bahkan seolah diterima sebagai bagian dari keseharian. Ia memberi peringatan keras kepada seluruh pejabat negara untuk menghentikan praktik korupsi dan menegaskan komitmennya membangun pemerintahan yang bersih.
Dalam wawancara khusus, mantan Wakil Ketua KPK (2015-2019), Saud Situmorang, dan pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Nasrullah, memberikan pandangan mereka. Saud menekankan pentingnya keberlanjutan dalam pemberantasan korupsi, bukan hanya gebrakan awal. “Presiden harus memastikan semua sektor, baik pendapatan maupun pengeluaran negara, diawasi dengan ketat. Good governance harus menjadi standar, dan transparansi harus diterapkan di semua lini,” ujar Saud.
Nasrullah menyoroti pentingnya membersihkan aparat penegak hukum sebagai langkah awal. “Hakim, jaksa, penyidik, hingga advokat harus bebas dari praktik koruptif. Jika aparat bersih, tidak ada ruang kompromi bagi pelaku korupsi. Selain itu, tata kelola RAPBN dan APBD harus dijaga dari permainan politik yang berpotensi koruptif,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.