FK – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah wilayah yang kaya akan potensi sumber daya alam, khususnya dalam sektor pertanian dan perkebunan. Namun, tantangan lingkungan seperti lahan kering, deforestasi, dan praktik pertanian yang kurang berkelanjutan menjadi ancaman nyata bagi kesejahteraan masyarakat lokal. Untuk itu, visi menjadikan daratan NTT hidup di atas tanah yang hijau pada periode 2025-2029 adalah langkah strategis yang harus diwujudkan.

Upaya ini membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga lembaga swasta. Langkah awalnya adalah dengan memastikan setiap jengkal tanah yang subur dikelola dengan baik melalui penerapan teknologi tani lokal berbasis ekologi. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan produktivitas lahan, tetapi juga memelihara keseimbangan alam.

Petani lokal harus menjadi garda terdepan dalam upaya ini. Penyediaan gudang hasil panen berbasis komunitas di berbagai wilayah NTT dapat membantu memaksimalkan hasil tani dan memperkuat ekonomi lokal. Gudang ini berfungsi sebagai pusat distribusi dan penjualan hasil tani, sehingga memberikan harga yang lebih kompetitif bagi petani.

Tidak kalah penting, edukasi kepada petani mengenai teknik bercocok tanam modern yang ramah lingkungan dan pendampingan intensif oleh penyuluh pertanian harus menjadi prioritas. Dengan dukungan kebijakan yang berpihak pada petani, seperti akses kredit usaha tani, subsidi pupuk organik, dan pasar yang stabil, maka cita-cita NTT menjadi tanah hijau dan petani makmur bukanlah sekadar mimpi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.