FK – Alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2025 menjadi salah satu isu penting dalam pemerataan pendidikan di Indonesia. Pemerintah telah menunjukkan komitmen untuk meningkatkan alokasi dana pendidikan, namun tantangan dalam transparansi, distribusi, dan efektivitas penggunaannya masih menjadi pekerjaan rumah.
Dana BOS, misalnya, sering kali terkendala penyalurannya, sehingga sekolah-sekolah di daerah terpencil tidak dapat memanfaatkannya secara optimal. Di sisi lain, alokasi DAK untuk pembangunan infrastruktur pendidikan juga sering terhambat oleh birokrasi yang rumit. Akibatnya, masih banyak sekolah yang mengalami kekurangan fasilitas dasar, seperti ruang kelas yang memadai dan akses internet.
Untuk menjawab tantangan ini, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sekolah. Pengawasan dan transparansi penggunaan dana harus ditingkatkan melalui sistem digital yang dapat diakses oleh masyarakat. Selain itu, alokasi dana harus mempertimbangkan kebutuhan spesifik setiap daerah, sehingga tidak ada kesenjangan pendidikan antarwilayah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.