Rofinus Rehe,S.Ag (Pengajar SMAN I Nubatukan Lembata/NTT)
FK– Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Kristiani dalam pembelajaran Pendidikan Agama Katolik bagi siswa kelas XI melalui model pembelajaran kontekstual. Berdasarkan hasil observasi awal, ditemukan bahwa banyak siswa memiliki pemahaman yang rendah tentang ajaran Gereja dan kurang menerapkan nilai-nilai Kristiani dalam kehidupan sehari-hari.
Penelitian Tindakan Kelas (PTK) ini dilakukan dalam empat siklus, dengan setiap siklus meliputi perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Metode pengumpulan data yang digunakan meliputi observasi, wawancara, tes pemahaman, serta jurnal refleksi siswa.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan model pembelajaran kontekstual meningkatkan pemahaman siswa terhadap ajaran iman dan memperkuat pengamalan nilai-nilai Kristiani dalam kehidupan sehari-hari. Pembelajaran berbasis proyek dan diskusi kelompok membuat siswa lebih aktif dan memahami ajaran Katolik dengan lebih baik.
Kata kunci: Pendidikan Agama Katolik, Pembelajaran Kontekstual, Nilai-Nilai Kristiani, Kurikulum Merdeka, Pendidikan Karakter
BAB I: PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan Agama Katolik di sekolah tidak hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman intelektual tentang iman, tetapi juga membentuk karakter siswa agar hidup sesuai dengan nilai-nilai Kristiani. Namun, realitas menunjukkan bahwa banyak siswa masih mengalami kesulitan dalam memahami dan menerapkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.
Kurikulum Merdeka, yang diterapkan dalam Modul Ajar Guru Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti Kelas XI (2024), menawarkan pendekatan yang lebih fleksibel dan kontekstual. Salah satu metode yang dapat diterapkan adalah pembelajaran kontekstual, yang mengaitkan materi ajar dengan pengalaman nyata siswa agar mereka lebih mudah memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan.
Berdasarkan permasalahan ini, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui efektivitas model pembelajaran kontekstual dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Kristiani di kelas XI.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana penerapan model pembelajaran kontekstual dalam meningkatkan pemahaman nilai-nilai Kristiani siswa kelas XI?
2. Sejauh mana pembelajaran kontekstual mampu mendorong siswa untuk mengamalkan nilai-nilai Kristiani dalam kehidupan sehari-hari?
1.3 Tujuan Penelitian
1. Mengimplementasikan model pembelajaran kontekstual dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Katolik.
2. Menganalisis dampak pendekatan ini terhadap pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Kristiani oleh siswa.
1.4 Manfaat Penelitian
Bagi Guru: Memberikan strategi pembelajaran yang lebih interaktif dan efektif.
Bagi Siswa: Membantu siswa memahami dan mengamalkan nilai-nilai Kristiani dalam kehidupan sehari-hari.
Bagi Sekolah: Mendukung peningkatan kualitas pembelajaran agama Katolik sesuai dengan prinsip Kurikulum Merdeka.
BAB II: KAJIAN TEORI
2.1 Pendidikan Agama Katolik dalam Kurikulum Merdeka
Modul Ajar Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti menekankan pendekatan reflektif dan kontekstual dalam pengajaran. Prinsip utama dalam pendidikan ini adalah menghubungkan iman dengan kehidupan nyata siswa, sehingga pembelajaran agama menjadi lebih bermakna.
2.2 Konsep Pembelajaran Kontekstual
Menurut Johnson (2002), pembelajaran kontekstual melibatkan enam komponen utama:
1. Konstruktivisme
2. Inkuiri
3. Bertanya
4. Masyarakat Belajar
5. Pemodelan
6. Refleksi
2.3 Nilai-Nilai Kristiani dalam Pendidikan Katolik
Nilai-nilai Kristiani yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari meliputi:
1. Kasih dan Pengampunan
2. Kejujuran dan Keadilan
3. Pelayanan dan Kerendahan Hati
BAB III: METODE PENELITIAN
3.1 Jenis Penelitian
Penelitian ini merupakan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Kristiani melalui model pembelajaran kontekstual. PTK ini dilakukan dalam empat siklus, dengan setiap siklus meliputi perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi.
3.2 Subjek dan Lokasi Penelitian
Penelitian dilakukan di SMA X pada mata pelajaran Pendidikan Agama Katolik kelas XI dengan jumlah siswa sebanyak 213 orang. Dari total siswa tersebut, 80 siswa adalah laki-laki, sementara 133 siswa adalah perempuan.
Siswa berasal dari berbagai latar belakang keluarga dengan tingkat pemahaman dan penghayatan iman yang beragam. Beberapa siswa memiliki kebiasaan berdoa secara rutin dan aktif dalam komunitas gereja, tetapi sebagian besar masih memiliki kesadaran iman yang minim dan kurang memiliki kebiasaan refleksi spiritual dalam kehidupan sehari-hari.
3.3 Prosedur Penelitian
PTK ini dilakukan dalam empat siklus, yang masing-masing terdiri dari empat tahap utama:
1. Perencanaan: Menyusun strategi pembelajaran kontekstual yang melibatkan diskusi, refleksi, studi kasus, serta praktik doa dan aksi sosial.
2. Pelaksanaan: Melakukan kegiatan belajar-mengajar sesuai dengan rencana yang telah disusun.
3. Observasi: Memonitor respons siswa, keterlibatan dalam diskusi, catatan doa, serta partisipasi dalam kegiatan aksi sosial.
4. Refleksi: Mengevaluasi keberhasilan siklus dan memperbaiki metode untuk siklus berikutnya.
3.4 Teknik Pengumpulan Data
Data dalam penelitian ini dikumpulkan melalui berbagai metode:
Observasi: Mengamati keterlibatan siswa dalam diskusi, tugas refleksi, dan aktivitas sosial.
Tes tertulis: Mengukur peningkatan pemahaman siswa terhadap ajaran Gereja dan nilai-nilai Kristiani.
Jurnal refleksi: Siswa diminta menuliskan pengalaman pribadi mereka dalam menerapkan nilai Kristiani dalam kehidupan sehari-hari.
Wawancara: Guru dan siswa memberikan umpan balik mengenai efektivitas metode pembelajaran yang diterapkan.
3.5 Teknik Analisis Data
Data dianalisis dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif.
Data kuantitatif diambil dari hasil tes pemahaman sebelum dan sesudah penelitian, serta tingkat partisipasi dalam kegiatan reflektif dan sosial.
Data kualitatif dianalisis dari catatan observasi, wawancara, dan refleksi siswa untuk menilai perkembangan pemahaman dan pengamalan iman mereka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.