LEMBATA, FaktahukumNTT.com – 23 Oktober 2023

Bukit komak dan bukit Lusi Kawak bersatu. Salam dan bahagia pencinta pendidikan. Jejak pundak pedidikan harus menjadi cermin. Sesungguhnya pendidikan sebagai wadah organisasi yang menjalankan tujuan dan fungsi sebagai guru dan murid.

Kabar yang menggembirakan sudah saatnya dan waktu yang tepat diakhir bulan Oktober 2023 SMAN I Nubatukan kembali bersinar.  Cahaya sinar dari bukit Komak SMAN I Nubakan diberikan kekuatan baru.

Penyerahan pelaksana tugas (Plt) sebagai Kepala SMA negeri I Nubatukan kepada Nikolaus Honi Watun, S. Pd penugasan antar waktu. Penyerahan ini berlangsung di ruang kerja guru SMAN I Nubatukan. Dapat diketahui Nikolaus Honi adalah guru PNS di SMAN 2 Nubatukan dan saat ini dipercayakan secara amanat dari surat keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk menjadi Plt. Lewoleba, 23 Oktober 2023.

penyerahan dokumen SMAN I Nubatukan Plh ke Ptl Kep. SMAN I Nubatukan Konradus Laba,S.Ag (kiri) dan Nikolaus Honi Watun, S.Pd (kanan)
penyerahan dokumen SMAN I Nubatukan Plh ke Ptl Kep. SMAN I Nubatukan Konradus Laba,S.Ag (kiri) dan Nikolaus Honi Watun, S.Pd (kanan)

Berdasarkan surat keputusan kepala dinas pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengamanatkan dan menunjukkan kepada Nikolaus Honi Watun ,S.Pd. untuk melanjutkan sisa waktu dari Kepala SMAN I Nubatukan Aloysius Aba,S.Pd (Alm).

Dalam kesempatan pertama Pelaksana tugas harian (Plh) selama satu bulan setelah Kepala SMAN I Nubatukan defenitif Almarhum Aloysius Aba, S. Pd dipanggil Al-Khāliq, tugas dan tanggung jawab pada SMAN I Nubatukan di percayakan kepada Wakil Kepala Sekolah bagian Kurikulum, Konradus Laba,S.Ag.

Perjumpaan ini menjadi tali pendidikan yang sangat kuat. Dalam sambutan Wakasek Kurikulum Konradus Laba,S.Ag mengajak Pelaksana tugas Kepala SMANSA untuk saling terbuka dalam menahkodai muatan pendidikan. SMAN I Nubatukan merupakan lembaga yang memiliki jumlah peserta didik yang terbanyak di tanah Lembata ini. Kehadiran Plt ini merupakan jejak awal yang sangat sempurna dan menjadi pemimpin yang secara terbuka dalam mendampingi seluruh managemen. Sementara itu, lanjut Konradus tugas dipercayakan dalam kurungwaktu sampai SMAN I Nubatukan mendapatkan pemimpin yang definitif.ungkapnya.

“ Senada yang sama, Konradus Laba,S.Ag  juga menyampaikan keberadaan tenaga pendidik dan juga jumlah siswa sampai saat ini. Ia menguraikan jumlah tenaga kita saat ini 95 orang. Tenaga guru 77 orang dan tenaga administrasi dan satpam dan cleaning service ada 18 orang. Jumlah siswa sesuai dengan data dapodik berjumlah 1306 orang. Dengan rincian kelas X (sepuluh) 470, kelas XI (sebelas) 431 dan kelas XII (duabelas) 405 orang.” Selain itu juga lajut Konradus Laba SMA I Nubatukan juga memiliki fasilitas pendudukung seperti 40 ruangan belajar dan juga ruangan Lab komputer, Lab biologi, Lab Kimia dan juga ruangan perpustakaan. Adapun 2 ruangan guru dan pegawai  yang sudah rusak berat yang harus ditata kembali untuk manfaatkan.lanjutnya.

para guru SMANSA Nubatukan
para guru SMANSA Nubatukan

Sambutan Plt,SMAN I Nubatukan

Dalam sambutannya, Nikolaus Honi Watun,S.Pd,  mengucapkan terimakasih kepada Tuhan dan Leluhur Lewotanah dan juga Ia mengajak untuk menundukan kepala seraya mendoakan kepada Alm. Kepala SMAN I Nubatukan Aloysius Aba, S.Pd yang sudah menghadap Al-Khaliq.

Nikolaus Honi Watun seorang anak Kampung Lerek Kecamtan Atadei yang selama ini berkarya menjadi guru PNS di SMAN 2 Nubatukan pada bukit Lusikawak. Dalam sambutan yang sangat sederhana namun memiliki makna yang mendalam bahwa, dirinya menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepsek SMAN I Nubatukan tercinta ini merupakan perinta dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT. Ia sadar dan sangat kaget saat menerima undangan dari Kordinator pengawas (Korwas) Kabupaten Lembata. Ketika Ia sampai diskretariat korwas dirinya diberikan surat tugas untuk siap dan harus menjadi Plt SMAN I Nubatukan.

Noki Watun sapaanya, dirinya adalah guru Matematika yang saat ini dan harus menerima tanggung jawab Plt kepala SMANSA sementara waktu sampai menunggu Kepala SMAN I Nubatukan definitif.

Niko Watun juga dengan senyuman khas Atadei tuak kelapa, Ia mengajak para guru untuk saling mendukung dan selalu setia mendidik anak –anak kita lebih terbuka dan jujur kepada tanah air dan lewotanah Lembata.

Pada kesempatan  pulalah, hadir menyaksikan  Koordinator Pengawas Pendidikan Menengah dan Khusus (Korwas Dikmensus) Kabupaten Lembata, Yohanes Mamun, S.Pd.,M.Pd. bersama Ibu Pengawas Erni Johan,S.Pd dan juga para staf pada Korwas Lembata.

Saatnya kita teburka hati,  Ungkapan tegaskan oleh Korwas Dikmensus) Kabupaten Lembata, Yohanes Mamun, S.Pd.,M.Pd. oleh sebab itu lanjutnya,   Yohanes mewakili Kepala dinas pendidikan Provinsi NTT, memberikan ruang dan waktu yang sangat singkat ini kepada Plt, SMAN I Nubatukan  agar membuka ruang terbuka lebar kepada Lembaga SMAN I Nubatukan. Mungkin dalam perjalanan jika ada kendala harus secepatnya mengambil solusi. Plt tidak boleh kerja sendirian karena itu sangat rumit. Sehingga tegas lagi Yohanes Mamun, Plt belajar dan terus membena diri yang lebih terbuka. Agar menjadi nakohda yang kuat dan handal dalam ilmu Guru. Tegasnya.

Yohanes Mamun kembali lagi meminta dukungan dari para guru . terutama tegas Ketua Korwas,  Segala keuangan antara Plt. Kepala SMAN I Nubatukan dan bersama bendahara BOS dan juga bendahara Komite harus kerja jujur dan harus jujur kepada Lembaga. Suatu lembaga itu sehat dan sejahter jika managemen itu terbuka. Kita adalah guru dan harus menjadi contoh,

Harapan Koordinator Pengawas Pendidikan Menengah dan Khusus (Korwas Dikmensus) Kabupaten Lembata, Yohanes Mamun, S.Pd.,M.Pd.,bapak Plt SMANSA Nubatukan semangat bekerja dan terus maju untuk Lembaga pendidikan dikabupaten Lembata, tutupnya. (Rofinus Rehe Roning)

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.