FK – Pemilihan Umum di Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin memanas dengan adanya 87 pasangan calon (paslon) yang siap bersaing dalam Pilkada Serentak 2024. Di antara paslon tersebut, 6 paslon resmi akan bertarung untuk memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Lembata.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik tingkat provinsi hingga ke kabupaten/kota di NTT telah menutup pendaftaran penerimaan bakal calon kepala daerah, yakni gubernur-wakil gubernur, walikota-wakil walikota, dan bupati-wakil bupati pada Kamis (29/8) tengah malam pukul 23.59 Wita.

KPU NTT mengonfirmasi bahwa pendaftaran paslon telah selesai dan kini memasuki tahap verifikasi administrasi serta validasi data calon. Keenam paslon di Kabupaten Lembata mencerminkan beragam latar belakang, mulai dari tokoh masyarakat, pengusaha, hingga politisi lokal yang siap membawa perubahan di wilayah tersebut.

Berdasarkan data hasil rangkuman media ini, sejak pendaftaran bakal calon dibuka Selasa (27/8) hingga penutupan Kamis (29/8), KPU Provinsi NTT menerima pendaftaran sebanyak tiga paslon, yakni Emanuel Melkiades Laka Lena-Johni Asadoma, Simon Petrus Kamlasi-Andrianus Garu, dan paslon Yohanis Fransiskus (Ansy) Lema-Jane Natalia Suryanto.

Sementara untuk KPU dengan penerima pendaftar paslon kada terbanyak adalah Kabupaten Lembata dengan total enam paslon. Sedangkan KPU dengan jumlah pendaftar paling sedikit adalah Kabupaten Ngada, yakni hanya dua paslon.

Sedangkan paslon kada berstatus perseorangan/independent dalam perhelatan Pilkada serentak tahun ini, menurut Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna, yang menyerahkan syarat dukungan ada delapan paslon.

“Pasangan calon yang lolos verifikasifaktual perbaikan kedua adalah dari Kabupaten Belu sebanyak satu paslon, Kabupaten Sikka satu paslon, dan Kabupaten Sumba Tengah sebanyak satu paslon,” beber Jemris saat menjadi narasumber pada kegiatan Workshop Peliputan Pilkada oleh Dewan Pers di Aston Hotel Kupang, pada 14 Agustus 2024 lalu.

Lalu berdasarkan data hasil pendaftaran ke KPU, hingga penutupan pendaftaran kemarin (29/8), hanya dua paslon yang mendaftar, yakni dari Kabupaten Belu dan Sumba Tengah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.