Kehadiran Thomas dan Gaudensius disambut meriah oleh para pendukungnya yang bersemangat mendampingi pasangan tersebut hingga proses pendaftaran selesai.

Thomas Olah Langoday, yang dikenal sebagai figur yang kuat dan berpengalaman, membawa visi pembangunan yang pro-rakyat.

Pasangannya, Gaudensius Mado Huarnoning, menambahkan dimensi baru dalam koalisi ini dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan ekonomi di Lembata.

KPU Siap Menunggu Paslon Lain

Dengan pendaftaran dua pasangan calon ini, pintu politik resmi terbuka di Kabupaten Lembata. Ketua KPU, Hermanus Haron Tadon, menyatakan bahwa KPU masih menunggu kemungkinan adanya paslon lain yang mendaftar sebelum batas akhir pada Kamis, 29 Agustus 2024.

“Kita masih membuka pendaftaran hingga hari ketiga, dan akan terus memantau berapa pasangan calon yang siap bertarung dalam Pilkada ini,” ungkap Haron.

Lebih lanjut, Haron mengingatkan bahwa proses pendaftaran ini merupakan tahap awal yang sangat penting dalam Pilkada.

“Kami berharap seluruh pasangan calon yang mendaftar sudah siap secara administrasi dan moral untuk melanjutkan proses ini hingga tahap akhir. Ini bukan sekadar pendaftaran, tetapi langkah pertama menuju perubahan besar bagi Kabupaten Lembata,” tambahnya.

Dukungan dan Harapan dari Warga

Masyarakat Lembata menyambut baik proses pendaftaran ini. Banyak yang berharap bahwa Pilkada tahun ini akan melahirkan pemimpin yang benar-benar peduli pada pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan dukungan dari berbagai partai politik dan koalisi yang solid, baik pasangan Yeremias-Lukas maupun Thomas-Gaudensius diharapkan bisa memberikan pilihan terbaik bagi warga Lembata dalam menentukan masa depan daerah mereka.

Sebagai pintu politik telah resmi dibuka, seluruh mata kini tertuju pada tahapan selanjutnya dari proses Pilkada ini. Dengan antusiasme yang semakin meningkat, Lembata bersiap untuk menyaksikan pertarungan sengit antara para calon pemimpin yang siap membawa daerah ini menuju perubahan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.