FAKTAHUKUMNTT,COM., LEMBATA 3 Mei 2024
Hasil yang menjadi suara masyarakat lembata dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat Lembata. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lembata akhirnya secara resmi mengesahkan 25 anggota legislatif terpilih hasil Pemilu Legiatif (Pileg) 14 Februari 2024.
Penetapan ke 25 anggota DPRD terpilih oleh KPU Lembata itu dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan calon anggota DPRD Lembata dalam Pemilu Legislatif 2024 di Ballroom Olimpic Resto, Kamis (2/5/2024) malam tadi.
Rapat pleno dibuka Ketua KPU Lembata Hermanus Haron Tadon, S.Sos didampingi komisioner dan Sekretaris KPU.
Ketua KPU Lembata Hermanus Haron Tadon mengatakan, tahapan demi tahapan dan kursi calon terpilih pun ditetapkan sesuai ketentuan PKPU dan surat dinas KPU sebagai tindak lanjut surat Mahkamah Konstitusi mengenai tidak terdapat lokus dapil dalam permohonan perselisihan hasil pemilu di MK.
“Berhubung KPU Lembata tidak termasuk dalam lokus tersebut maka sesuai ketentuan paling lambat tiga hari setelah KPU RI menerima surat dari Mahkamah Konstitusi dan hari ini menjadi hari terakhir KPU Lembata untuk menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Lembata,” tegas Haron Tadon.
Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak angbtelah membantu menyukseskan seluruh proses pileg hingga penetapan anggota DPRD terpilih.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.