<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Korban &#8211; Fakta Hukum Lembata</title>
	<atom:link href="https://lembata.faktahukumntt.com/tag/korban/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://lembata.faktahukumntt.com</link>
	<description>Berita Terkini Lembata</description>
	<lastBuildDate>Thu, 14 Nov 2024 16:27:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://lembata.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-6-32x32.png</url>
	<title>Korban &#8211; Fakta Hukum Lembata</title>
	<link>https://lembata.faktahukumntt.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Etalia Eni Tapun Meninggal Di Tempat Pengungsian Desa Hikong</title>
		<link>https://lembata.faktahukumntt.com/warta-lembata/etalia-eni-tapun-meninggal-di-tempat-pengungsian-desa-hikong/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[petrus togo]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Nov 2024 13:14:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Warta Lembata]]></category>
		<category><![CDATA[bernama Etalia Eni Tapun (67)]]></category>
		<category><![CDATA[desa hikong]]></category>
		<category><![CDATA[Korban]]></category>
		<category><![CDATA[meninggal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lembata.faktahukumntt.com/?p=13499</guid>

					<description><![CDATA[FK&#8211; Seorang pengungsi asal Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, dilaporkan meninggal dunia akibat penyakit kanker yang dideritanya selama lebih dari satu tahun. Korban, bernama Etalia Eni Tapun (67), menghembuskan napas terakhir pada Kamis dini hari, 14 November 2024, sekitar pukul 04.00 WITA, di tempat pengungsian mandiri yang terletak di Desa Hikong, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://lembata.faktahukumntt.com/tag/faktahukumntt"><strong>FK</strong></a>&#8211; Seorang pengungsi asal Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, dilaporkan meninggal dunia akibat penyakit kanker yang dideritanya selama lebih dari satu tahun.</p>
<p>Korban, bernama Etalia Eni Tapun (67), menghembuskan napas terakhir pada Kamis dini hari, 14 November 2024, sekitar pukul 04.00 WITA, di tempat pengungsian mandiri yang terletak di Desa Hikong, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang diterima, korban bersama keluarganya tiba di Desa Hikong pada 4 November 2024 untuk mengungsi dari daerah asalnya. Selama berada di pengungsian, kondisi kesehatan korban yang menderita tumor ganas dan kanker semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia di rumah tempat pengungsiannya, milik Damianus Denek (55).</p>
<p>Korban diketahui berasal dari Desa Nawakote, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur. Sebelumnya, korban telah berjuang melawan penyakit tumor ganas dan kanker yang dideritanya sejak lama. Saat mengungsi, kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk mendapatkan perawatan medis yang memadai.</p>
<p>Menurut keterangan pelapor, Tobias Puka, yang juga merupakan anggota keluarga korban, peristiwa ini murni disebabkan oleh penyakit kronis tanpa adanya tanda-tanda kekerasan. Tobias menyampaikan bahwa keluarga telah menerima kejadian ini dengan lapang dada dan bersepakat untuk memakamkan jenazah korban di Desa Hikong pada sore hari yang sama.</p>
<p>Pemerintah Desa Hikong dan aparat Kepolisiaa dari Polsubsektor Nebe Polres Sikka turut membantu proses pemakaman korban yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis sore.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Korwas Dikmen Lembata Minta Kepolisian Bertindak Cepat Tangkap Pelaku Pengroyokan Terhadap Guru</title>
		<link>https://lembata.faktahukumntt.com/hukum-kriminal/korwas-dikmen-lembata-minta-kepolisian-bertindak-cepat-tangkap-pelaku-pengroyokan-terhadap-guru/</link>
					<comments>https://lembata.faktahukumntt.com/hukum-kriminal/korwas-dikmen-lembata-minta-kepolisian-bertindak-cepat-tangkap-pelaku-pengroyokan-terhadap-guru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[petrus togo]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Mar 2024 16:55:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[guru SMAN I Nubatukan]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Lembata]]></category>
		<category><![CDATA[Korban]]></category>
		<category><![CDATA[KORWAS]]></category>
		<category><![CDATA[KUHP]]></category>
		<category><![CDATA[pengroyokan]]></category>
		<category><![CDATA[usut tuntas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lembata.faktahukumntt.com/?p=11574</guid>

					<description><![CDATA[FAKTAHUKUMNTT.COM, LEMBATA &#8211; Koordinator Pengawas Pendidikan Menengah dan Khusus (Korwas Dikmen) Kabupaten Lembata, Yohanes Mamun, S.Pd, M.Pd, mengeluarkan pernyataan tegas terkait kasus pengroyokan terhadap seorang guru di Lembaga SMAN I Nubatukan Kabupaten Lembata. Pernyataan ini didasarkan pada hukum pidana yang diatur oleh Pasal 170 KUHP atau Pasal 262 UU 1/2023 mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>FAKTAHUKUMNTT.COM, <a href="https://lembata.faktahukumntt.com/lembata">LEMBATA</a> &#8211; Koordinator Pengawas Pendidikan Menengah dan Khusus (Korwas Dikmen) Kabupaten Lembata, Yohanes Mamun, S.Pd, M.Pd, mengeluarkan pernyataan tegas terkait kasus pengroyokan terhadap seorang guru di Lembaga SMAN I Nubatukan Kabupaten Lembata.</p>
<p>Pernyataan ini didasarkan pada hukum pidana yang diatur oleh <b>Pasal 170 KUHP</b> atau Pasal 262 UU 1/2023 mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan.</p>
<p>Mamun memohon kerjasama yang baik kepada Kepolisian Sektor Lembata untuk bertindak cepat penanganan kasus ini dengan tepat dan bijaksana.</p>
<p>Dalam pernyataannya, ia mempertanyakan kelambanan penanganan kasus terhadap korban guru dan menekankan agar Kepolisian bertindak sesuai dengan hasil visum dari korban.</p>
<p>Sikap tegas Yohanes Mamun mendukung langkah hukum yang ditempuh oleh korban guru tersebut.</p>
<p>&#8220;Untuk itu, saya mendorong agar kepolisian menindaklanjuti segera kejadian ini,&#8221; ujar Mamun.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lembata.faktahukumntt.com/hukum-kriminal/korwas-dikmen-lembata-minta-kepolisian-bertindak-cepat-tangkap-pelaku-pengroyokan-terhadap-guru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasihan Anak 12 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual di Loang, Polisi Ciduk Pelaku Pemuda 23 Tahun</title>
		<link>https://lembata.faktahukumntt.com/hukum-kriminal/kasihan-anak-12-tahun-jadi-korban-kekerasan-seksual-di-loang-polisi-ciduk-tersangka-pelaku-pemuda-23-tahun/</link>
					<comments>https://lembata.faktahukumntt.com/hukum-kriminal/kasihan-anak-12-tahun-jadi-korban-kekerasan-seksual-di-loang-polisi-ciduk-tersangka-pelaku-pemuda-23-tahun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[petrus togo]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 May 2023 14:37:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Amoral]]></category>
		<category><![CDATA[Anak usia 12 Tahun]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Lembata]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Nagawutung]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Korban]]></category>
		<category><![CDATA[Lembata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lembata.faktahukumntt.com/?p=8689</guid>

					<description><![CDATA[LEMBATA, FaktahukumNTT.com &#8211; 20 Mei 2023 Kejahatan sangat rawan di Lembata saat ini. Seorang anak berusia 12 tahun, berinisial YPT, warga Bakalerek, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata menjadi korban kekerasan seksual. Ia disetubuhi seorang pemuda sekampungnya, berinisial YSBI, 23 tahun, di Loang, Desa Duawutung, Kecamatan Nagawutung, Lembata, Rabu (10/5/2023) lalu. Begitu mendapat laporan dari ayah korban, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_8690" aria-describedby="caption-attachment-8690" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://lembata.faktahukumntt.com/hukum-kriminal/kasihan-anak-12-tahun-jadi-korban-kekerasan-seksual-di-loang-polisi-ciduk-tersangka-pelaku-pemuda-23-tahun/attachment/kriminal/" rel="attachment wp-att-8690"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-8690" src="https://lembata.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2023/05/kriminal-e1684640848382.png" alt="" width="400" height="240" srcset="https://lembata.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2023/05/kriminal-e1684640848382.png 400w, https://lembata.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2023/05/kriminal-e1684640848382-300x180.png 300w, https://lembata.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2023/05/kriminal-e1684640848382-24x14.png 24w, https://lembata.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2023/05/kriminal-e1684640848382-36x22.png 36w, https://lembata.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2023/05/kriminal-e1684640848382-48x29.png 48w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /></a><figcaption id="caption-attachment-8690" class="wp-caption-text"><em>PPA Polres Lembata, AIPDA Hasyim Rasyid, SH menjelaskan mengenai kronologi kejadiannya</em></figcaption></figure>
<p>LEMBATA, <a href="https://lembata.faktahukumntt.com/tag/kekerasan-seksual/">FaktahukumNTT.com</a> &#8211; 20 Mei 2023</p>
<p><a href="https://lembata.faktahukumntt.com/tag/kejahatan/">Kejahatan</a> sangat rawan di <a href="https://lembata.faktahukumntt.com/tag/lembata/">Lembata</a> saat ini. Seorang anak berusia 12 tahun, berinisial YPT, warga Bakalerek, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata menjadi <a href="https://lembata.faktahukumntt.com/tag/korban/">korban</a> <a href="https://lembata.faktahukumntt.com/tag/kekerasan-seksual/">kekerasan seksual</a>. Ia disetubuhi seorang pemuda sekampungnya, berinisial YSBI, 23 tahun, di Loang, Desa Duawutung, Kecamatan Nagawutung, Lembata, Rabu (10/5/2023) lalu.</p>
<p>Begitu mendapat laporan dari ayah <a href="https://lembata.faktahukumntt.com/tag/korban/">korban</a>, polisi langsung bergerak menciduk pelaku. Saat ini, tersangka pelaku sudah dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Lembata, sejak 17 Mei 2023 lalu, selama 20 hari kedepan.</p>
<p><a href="https://lembata.faktahukumntt.com/tag/kapolres-lembata/">Kapolres Lembata</a>, AKBP Josephine Vivick Tjangkung melalui Kanit PPA Polres Lembata, AIPDA Hasyim Rasyid, SH menjelaskan mengenai kronologi kejadiannya. Dikatakan, Rabu tanggal 10 Mei 2023 sekitar 18.00 Wita, YPT meninggalkan rumahnya di Bakalerek tanpa pamit pada orang tuanya. Dia ingin pergi ke rumah pamannya di Loang, Desa Duawutun, Kecamatan Nagawutung, Kabupaten Lembata.</p>
<p><a href="https://lembata.faktahukumntt.com/tag/korban/">Korban</a> meminta tolong YSBI untuk mengantarnya. Sebab, keduanya sama-sama warga sekampung. Sehingga korban sama sekali tak canggung meminta YSBI untuk mengantarnya.</p>
<p>Sialnya, YSBI bukan mengantar YPT ke rumah pamannya, tapi malah membawa korban ke rumah temannya di Desa Duawutun. Di rumah temannya inilah, YSBI mulai menjalankan aksi bejatnya, menyetubuhi<a href="https://lembata.faktahukumntt.com/tag/korban/"> korban</a> sebanyak satu kali.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lembata.faktahukumntt.com/hukum-kriminal/kasihan-anak-12-tahun-jadi-korban-kekerasan-seksual-di-loang-polisi-ciduk-tersangka-pelaku-pemuda-23-tahun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
