<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>UMKM Desa &#8211; Fakta Hukum Lembata</title>
	<atom:link href="https://lembata.faktahukumntt.com/tag/umkm-desa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://lembata.faktahukumntt.com</link>
	<description>Berita Terkini Lembata</description>
	<lastBuildDate>Mon, 21 Jul 2025 21:46:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://lembata.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-6-32x32.png</url>
	<title>UMKM Desa &#8211; Fakta Hukum Lembata</title>
	<link>https://lembata.faktahukumntt.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Prabowo Luncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih: Gerakan Kemandirian Ekonomi dari Desa</title>
		<link>https://lembata.faktahukumntt.com/nasional/prabowo-luncurkan-80-081-koperasi-merah-putih-gerakan-kemandirian-ekonomi-dari-desa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[petrus togo]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jul 2025 21:46:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Anti Tengkulak dan Rentenir]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Kerakyatan]]></category>
		<category><![CDATA[Fatuketi Belu]]></category>
		<category><![CDATA[Gotong Royong Modern]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[KDMP 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Kemandirian Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi Merah Putih]]></category>
		<category><![CDATA[NTT Model Koperasi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pancasila Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan dari Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Penfui Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Revolusi Ekonomi Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM Desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lembata.faktahukumntt.com/?p=22043</guid>

					<description><![CDATA[FK &#8211; Babak Baru: Ekonomi dari Desa untuk Indonesia Hari Senin, 21 Juli 2025, menjadi tonggak penting dalam sejarah pembangunan ekonomi Indonesia. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meluncurkan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP), yang tersebar di seluruh penjuru nusantara. Dengan semangat Pancasila dan visi kerakyatan, langkah ini menjadi awal dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>FK &#8211; Babak Baru: Ekonomi dari Desa untuk Indonesia</strong></h3>
<p>Hari Senin, 21 Juli 2025, menjadi tonggak penting dalam sejarah pembangunan ekonomi Indonesia. Presiden Republik Indonesia, <strong>Prabowo Subianto</strong>, secara resmi meluncurkan <strong>80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP)</strong>, yang tersebar di seluruh penjuru nusantara. Dengan semangat Pancasila dan visi kerakyatan, langkah ini menjadi awal dari <strong>gerakan besar membangun ekonomi bangsa dari desa</strong>.</p>
<p>Dalam pidatonya yang disiarkan secara daring dari Klaten, Jawa Tengah, Presiden menegaskan bahwa koperasi adalah bentuk perjuangan rakyat kecil agar bisa berdiri kuat secara ekonomi, tanpa harus tunduk pada sistem kapitalistik yang merugikan produsen lokal.</p>
<blockquote><p>“Hari ini adalah hari bersejarah. Kita mulai usaha besar. Koperasi ini adalah alat perjuangan rakyat kecil agar kuat secara ekonomi,” tegas Prabowo.</p></blockquote>
<hr />
<h3><strong>Dua Desa NTT Jadi Contoh Nasional</strong></h3>
<p>Dari ribuan koperasi yang diluncurkan, dua koperasi desa di <strong>Nusa Tenggara Timur (NTT)</strong> dipilih sebagai <strong>model nasional</strong>, yaitu:</p>
<ul>
<li><strong>KDMP Penfui Timur, Kabupaten Kupang</strong></li>
<li><strong>KDMP Fatuketi, Kabupaten Belu</strong></li>
</ul>
<p>Penunjukan ini bukan tanpa alasan. Kedua desa ini telah terlebih dahulu mengembangkan koperasi secara swadaya, dengan usaha-usaha konkret yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat: dari gerai sembako, cold storage hasil pertanian, logistik, apotek desa, hingga simpan pinjam.</p>
<h3><strong><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-22045" src="https://lembata.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2025/07/Screenshot_20250722_054011_Gallery-276x300.jpg" alt="" width="276" height="300" srcset="https://lembata.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2025/07/Screenshot_20250722_054011_Gallery-276x300.jpg 276w, https://lembata.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2025/07/Screenshot_20250722_054011_Gallery-22x24.jpg 22w, https://lembata.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2025/07/Screenshot_20250722_054011_Gallery-33x36.jpg 33w, https://lembata.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2025/07/Screenshot_20250722_054011_Gallery-44x48.jpg 44w, https://lembata.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2025/07/Screenshot_20250722_054011_Gallery.jpg 650w" sizes="(max-width: 276px) 100vw, 276px" /></strong></h3>
<h3><em>Gestianus Sino</em></h3>
<h3><strong>Penfui Timur: Koperasi Tumbuh dari Akar Masyarakat</strong></h3>
<p>Di Kecamatan Kupang Tengah, <strong>Gestianus Sino</strong>, Ketua KDMP Penfui Timur, menunjukkan kantor koperasi yang kini berdiri megah. Menariknya, gedung tersebut bukan hasil proyek pemerintah, melainkan <strong>sumbangan pribadi salah satu pengurus</strong>. Seluruh unit usaha yang dijalankan koperasi pun berasal dari inisiatif dan modal mandiri para anggota.</p>
<blockquote><p>“Kami sudah punya tujuh unit usaha sebelum koperasi ini diluncurkan nasional. Kami bergerak dengan semangat gotong royong,” jelas Gestianus.</p></blockquote>
<p>Produk hortikultura seperti tomat, cabe, hingga sayuran hijau berasal dari kebun milik pengurus sendiri. Mereka tidak menunggu bantuan, melainkan <strong>menginisiasi gerakan ekonomi lokal</strong> yang kini diakui sebagai model nasional.</p>
<h3><strong>Fatuketi: Potensi Perbatasan yang Meledak</strong></h3>
<p>Sementara itu, di ujung barat Pulau Timor, <strong>KDMP Fatuketi</strong> menjadi pusat gerakan ekonomi baru di wilayah perbatasan RI-Timor Leste. Desa ini mengembangkan peternakan babi, sapi, pakan ternak, serta pengolahan hasil kebun seperti kemiri, kopi, dan pisang. Pengurus koperasi telah lama menjalankan usaha berbasis kelompok yang kini diformalkan dalam wadah KDMP.</p>
<blockquote><p>“Kami sudah lama mandiri. Kini saatnya kami diperkuat negara,” ujar <strong>Gabriel Nahak</strong>, pengurus KDMP Fatuketi.</p></blockquote>
<h3><strong>Infrastruktur Koperasi Merah Putih</strong></h3>
<p>Presiden Prabowo dalam pidatonya menekankan bahwa koperasi Merah Putih bukan koperasi biasa. Setiap koperasi akan dilengkapi dengan infrastruktur nyata, bukan hanya legalitas administratif.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penegasan Presiden Prabowo: Optimalisasi Dana Desa untuk Kemajuan Indonesia</title>
		<link>https://lembata.faktahukumntt.com/nasional/penegasan-presiden-prabowo-optimalisasi-dana-desa-untuk-kemajuan-indonesia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[petrus togo]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Dec 2024 11:53:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BUMDes]]></category>
		<category><![CDATA[Dana desa]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Kemajuan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Yandri Susanto]]></category>
		<category><![CDATA[Optimalisasi Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM Desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lembata.faktahukumntt.com/?p=14492</guid>

					<description><![CDATA[FK &#8211;  Dalam rapat kerja yang berlangsung di DPR, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kejujuran dan kolaborasi dalam mengelola Dana Desa. Dengan alokasi sebesar Rp71 triliun, Dana Desa diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan desa-desa di Indonesia. Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi dalam penggunaannya, termasuk pengawasan yang belum optimal dan keterbatasan pemahaman kepala desa mengenai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://lembata.faktahukumntt.com/Tag/Faktahukumntt">FK</a> &#8211;  </strong>Dalam rapat kerja yang berlangsung di DPR, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kejujuran dan kolaborasi dalam mengelola Dana Desa. Dengan alokasi sebesar Rp71 triliun, Dana Desa diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan desa-desa di Indonesia. Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi dalam penggunaannya, termasuk pengawasan yang belum optimal dan keterbatasan pemahaman kepala desa mengenai pengelolaan keuangan negara.</p>
<p>Prabowo menyebutkan bahwa pengawasan Dana Desa saat ini menjadi tanggung jawab inspektorat kabupaten, bukan langsung di bawah Kementerian Desa. Akibatnya, kepala desa sering kali merasa lebih takut pada inspektorat daripada kementerian, meski kementerianlah yang memegang kendali anggaran besar tersebut. Situasi ini memunculkan sejumlah permasalahan, termasuk kepala desa yang tersandung kasus hukum karena ketidaktahuan dalam pengelolaan Dana Desa.</p>
<p>Presiden juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terkait efektivitas Dana Desa. Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah sejauh mana Dana Desa benar-benar memberikan manfaat bagi kemajuan desa. Selain itu, ada isu serius terkait masuknya minimarket seperti Indomaret dan Alfamart ke desa-desa, yang dinilai merugikan pelaku UMKM lokal. Menurut hasil survei yang dikutip, satu minimarket modern dapat mengakibatkan hilangnya mata pencaharian bagi sepuluh keluarga pelaku usaha lokal.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
