FAKTAHUKUMNTT.COM, LEMBATA –  Rapat Pleno Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kecamatan Lebatukan pada Pemilu 2024 pada Minggu 18 Februari 2024 ditunda. Ketua PPK Kecamatan Lebatukan, Daniel Florensius Wahon mengatakan, pleno Kecamatan Lebatukan ditunda karena aplikasi Sirekap dalam perawatan.

“Alasan penundaan ini karena aplikasi sirekap dalam maintenance atau dalam perawatan sehingga perintah hirarki untuk dihentikan atau diskore sementara dan akan dilanjutkan pada besok,” ungkap Daniel.Dikatakannya, untuk hari ini baru dilaksanakan 1 desa 1 TPS. “Akan dilanjutkan besok jam 9 pagi,” ucapnya.

Dia berharap semoga besok Sirekap aman dan hirarki sudah menyiapkan alternatif lain untuk pleno. “Masih kurang 16 desa, kurang 35 TPS lagi,” sebutnya singkat.

Sementara itu, Dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata berpotensi terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU). Menurut Ketua KPU Lembata Herman Tadon, dua TPS yang berpotensi PSU itu ada di TPS 5 Lewoleba Utara dan TPS 14 Lewoleba Timur.

“Kami sudah koordinasi ke propinsi, dan kami juga sudah mau siapkan logistik kalau terjadi (PSU),” ungkap Herman Tadon kepada wartawan di kantor KPU Lembata, Jumat 15 Februari 2024 siang. Herman mengaku, dua TPS yang punya potensi dilakukan PSU itu akan mereka lakukan jika sudah ada rekomendasi dari Pengawas TPS.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.