LEMBATA, faktahukumntt.com 12 Februari 2023

Proses meningkatkan ruas jalan untuk transportasi darat pada wilayah Kabupaten Lembata maka Pemerintah Kabupaten Lembata di bawah kepemimpinan Drs. Marsianus Jawa, M.Si terus fokus membenahi ruas jalan yang bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat. Setelah gencar dengan pendanaan dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), kini 8 (delapan) ruas jalan kembali dikerjakan dengan dana Inpres dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Mempercepat pembangunan ruas jalan di Kabupaten Lembata.

Dari delapan paket pekerjaan peningkatan ruas jalan itu lima paket dibiayai dengan dana Inpres, dan tiga lainnya didanai dari DAK Penugasan Non Tematik. Semuanya dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lembata.

Demikian penjelasan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lembata, Aloys Muli Kedang, melalui keterangan persen di Lewoleba, Rabu (8 Februari 2023).

Penjabat Bupati Lembata, Drs. Marsianus Jawa, M.Si

Lebih lanjut, Kadis PUPR menjelaskan pihaknya sudah mengusulkan lima ruas jalan kabupaten yang dibangun dengan dana Inpres tahun 2023. Lima ruas jalan yang disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu menelan dana Inpres sebesar Rp 103 miliar.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.