FK- Berdasarkan informasi sejarah Gunung Lewotobi Laki-Laki yang terletak di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali erupsi pada Kamis, 7 November 2024.
Berdasarkan keterangan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kolom abu yang teramati berada pada ketinggian 2.500 meter di atas puncak atau 4.084 mdpl.
PVMBG menyebut, erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki ini terkam di seismogram dengan amplitudo maksimum 47,3 mm dan durasi sementara ini kurang lebih 2 menit 33 detik.
Erupsi tersebut disertai awan panas guguran ke arah Barat Laut sejauh 1.000 meter dari pusat erupsi.
Berikut ini sejumlah rekomendasi dari PVMBG ESDM RI untuk masyarakat di sekitar Gunung Lewotobi Laki-Laki:
Masyarakat sekitar dan wisatawan tidak melakukan aktivitas apapun dalam radius 7 kilometer dari pusat erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.
Masyarakat agar tenang dan mengikuti arahan evakuasi Pemda, serta tidak mempercayai isu-isu yang tidak jelas sumbernya.
Masyarakat patut mewaspadai potensi banjir lahar hujan pada sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Lewotobi Laki-Laki jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Mejadi pengalaman Masyarakat yang terdampak hujan abu Gunung Lewotobi Laki-laki, wajib memakai masker atau penutup hidung dan mulut untuk menghindari bahaya abu vulkanik pada sistem pernafasan.kondisi ini mengamggu psikis dan mental masyarakat dimana desa hokeng jaya perlahan menjadi kampung bisu.
Pemerintah Daerah senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Lewotobi Laki-laki di Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT.
Sehubungan itu dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi akan berkoordinasi dengan BPBD Provinsi NTT dalam memberikan informasi tentang kegiatan Gunung Lewotobi Laki-Laki.
Berkaca dari kabar erupsi itu, sebelumnya Gunung Lewotobi Laki-Laki mengalami erupsi pada tanggal 3 hingga 4 November 2024.
Ribuan orang telah dievakuasi dan 9 orang tewas dalam bencana alam tersebut. Berikut ini catatan aktivitas vulkanik Gunung Lewotobi: Catatan Aktivitas Vulkanik Gunung Lewotobi
Gunung Lewotobi di NTT merupakan salah satu gunung api strato bertipe andesitik yang terletak di bagian timur Pulau Flores.
Gunung api ini memiliki dua puncak, yaitu Lewotobi Laki-Laki dan Lewotobi Perempuan. Jarak puncaknya kurang dari dua kilometer di sepanjang garis barat laut-tenggara.
Dikutip dari laman Kementerian ESDM RI, Gunung Lewotobi meletus sebanyak 17 kali sejak tahun 1861 hingga 2003 silam.
Letusan Gunung Lewotobi dicirikan oleh letusan-letusan kecil yang berlangsung selama beberapa bulan mendahului letusan besar. Keduanya merupakan gunung berapi yang masih aktif.
Berdasarkan catatan aktivitas vulkanik, Gunung Lewotobi Laki-Laki lebih sering meletus daripada Gunung Lewotobi Perempuan.
Sejarah letusan Lewotobi Perempuan terjadi pada tahun 1921 dan 1935. Selain itu, pernah terjadi peningkatan aktivitas vulkanik pada tahun 2011 dan 2023 lalu.
Sementara itu, Lewotobi Laki-Laki tercatat memiliki riwayat erupsi yang lebih panjang, yaitu pernah erupsi pada tahun 1861, 1865, 1868, 1869, dan 1907.
Gunung Lewotobi Laki-Laki juga pernah menyemburkan abu vulkanik pada tahun 2002 hingga statusnya naik menjadi level IV (Awas) pada 9 Januari 2024 lalu.
Sejarah Keberadaan Gunung Lewotobi
Menurut data PVMBG, Gunung Lewotobi Laki-Laki memiliki ketinggian yang mencapai 1.584 mdpl.
Namun, ketinggian itu lebih rendah dibandingkan dengan Gunung Lewotobi Perempuan yang mencapai 1.703 mdpl.
Menurut sejarahnya, adanya dua puncak berapi di NTT itu erat kaitannya dengan budaya dan legenda masyarakat Lamaholot di Pulau Flores.
Sebagai gunung berapi kembar yang aktif, kedua puncak itu dianggap sebagai simbol pasangan suami-istri dan melambangkan kesetiaan dan keharmonisan antara alam dan manusia.
Waspada dan terus berdoa semoga luka itu secepatnya berlalu.(Rofinus Rehe Roning)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.