FK– Gerekan peduli kasih Penyintas kemanusiaan dari Lembaga Pendidikan SMAN I Nubatukan Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur suskses menyintas 5 posko,salurkan bantuan itu berlangsung pada, Selasa 12 November 2024.
Kepala SMAN I Nubatukan Nikolaus Honi S.Pd bersama keluarga besar SMAN I Nubatukan telah melakukan uluran tangan penyintas erupsi Gunung Api Lewotobi Laki-laki.
Dana yang terkumpul itu mengadakan pembelajaan kebutuhan utama Air mineral dan juga kebutuhan yang lainnya.
Sangat diam dan seram. Terpatri dalam bingkaian Hokeng bumi yang sejuk dan hijau. Namun kita harus yakin bahwa ternyata bumi kita semakin tua dan pada waktunya harus lenyap.

Sekolah Pendidikan Calon Imam yang lebih tersirat dalam umat Katolik Seminari Sando Minggo Hokeng.
Gedung yang mega ini saat ini berdiri diam dan hangus dan mati. Sejumlah pengunjung yang nekat mendekati rumah calon Imam ini menepuk dada dan meratapi dalam lubuk hati kecil, Apakah semuanya ini harus menjadi kenangan.
Emanuel Krofa Guru SMAN I Nubatukan berorasi dalam doa ketika dalam cinta dan kekuatan jiwa dan raga keputusan nekat untuk melewati zona merah untuk mengantar bantuan ke perbatasn flotim dan sikka, karena pada saat melintas pada selasa 12 november 2024 sore terjadi dentuman besar dan letusan gunung.ungkapnya
Lautan pasir berdebu sepajang jalan menguji dan kegelisahan tapi niat besar dan doa keluarga besar SMANSA untuk membantu penyintas semuanya berjalan dengan lancar.
Bantuan dari keluarga besar SMAN 1 NUBATUKAN telah disalurkan ke 5 posko desa eputobi, Lewolaga, bokang, konga, dan perbatasan flotim dan sikka.
Masing-masing posko aqua 20 dos, pakaian 2 dos, odol,sabun, softex, sendal1 dos. Barang keperluan dapur dan makanan ringan 1dos.
Harapan Lembaga Pendidikan SMAN I Nubatukan semoga bantuan penyitas menjadi doa dan menggerakan hati mereka yang kehilangan harapan Kasih sayang. Salam dari Bukit Komak Nubatukan.(Rofinus Rehe Roning)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.