Perkembangan teknologi telah mempengaruhi tumbuh kembang anak pada masa sekarang yang menyebabkan adanya perbedaan perilaku anak zaman sekarang dengan anak zaman dulu. Generasi sekarang cepat beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Maka dari itu para orang tua juga dituntut untuk tanggap dalam perkembangan teknologi, karena pola asuh orang tua menentukan terbentuknya perilaku anak.
Pengaruh perkembangan teknologi dapat membawa dampak negatif maupun positif bagi perilaku anak. Dampak negatifnya, yaitu anak cenderung tidak peduli dengan lingkungan sekitarnya dan asyik bermain dengan gadget-nya sendiri, bisa jadi anak akan mengikuti perilaku buruk yang ada di internet karena anak usia dini belum bisa untuk membedakan mana yang baik dan yang buruk, dan dapat menjadikan anak sulit untuk bersosialisasi. Sementara itu, dampak positifnya, yaitu anak usia dini dapat belajar dengan mudah dengan adanya internet, dapat mengembangkan kreativitas minat dan bakat, anak juga dapat dengan mudah mengenali dunia luas dan menguasai bahasa asing.
Peran para orang tua diperlukan dalam masa perkembangan teknologi. Didikan dari orang tua lah yang mempengaruhi perkembangan perilaku anak. Ketika orang tua mendidik anak mereka dengan baik maka secara tidak langsung anak akan nurut dan patuh terhadap perintah orang tuanya. Namun lain hal nya jika orang tua salah dalam mendidik anak, maka anak juga akan mengikuti perilaku orang tuanya.
Memang para orang tua tidak bisa mengawasi anaknya secara 24 jam, tetapi peran orang tua menjadi sangat penting untuk mengenalkan kemajuan teknologi kepada anak usia dini, agar perilaku anak dapat terkontrol dengan baik. Demikian gagasan Materi dari Kasat Kriminal Kapolres Lembata.

Pada Materi Ketiga Yakni tentang Tertib Berlalu Lintas. Di hadapan para siswa-siswi Kasat Lantas Polres Lembata AKP Abdul Malik, S.H., menghimbau pengendara yang mengendarai kendaran roda 2 (R2) yang kurang benar cara mengenakan Helm pengaman dan yang tidak menggunakan helm standar sesuai aturan Lalu lintas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.