FKBaleo Baleo… Baba…leo babaleo!
Gema sorakan itu membahana dari pesisir Pantai Wulon Luo hingga jantung kota Lewoleba. Pada Jumat, 30 Mei 2025, Kabupaten Lembata seperti diguncang oleh getaran euforia rakyatnya. Ribuan warga tumpah ruah di jalanan, membentuk lautan biru-putih demi menyambut sang kebanggaan: Tim Sepak Bola Persebata Lembata.

Tim berjuluk “Laskar Sembur Paus” itu baru saja mengukir sejarah di kancah sepak bola nasional. Tak heran jika kedatangannya di Pelabuhan Lewoleba pukul 14.30 WITA melalui KM Express Cantika 08 disambut dengan gegap gempita. Masyarakat telah bersiap sejak pukul 12.00 WITA, berkumpul di Pantai Wulon Luo (eks Harnus), membawa serta semangat dan harapan yang tak terbendung.

Pawai kemenangan dimulai. Truk terbuka berhias spanduk “Laskar Sembur Paus” membawa para pemain melintasi jalan-jalan utama kota. Sepanjang perjalanan, yel-yel, genderang, kibaran bendera, serta spanduk dukungan mewarnai langit Lembata. Tak hanya sebagai bentuk apresiasi, ini adalah simbol cinta dan rasa memiliki masyarakat terhadap tim yang mereka anggap sebagai wakil jati diri mereka sendiri.

Puncak perayaan terjadi di halaman Kantor Bupati Lembata, tempat rombongan disambut resmi oleh jajaran pemerintah daerah. Hadir dalam kesempatan bersejarah ini:

Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq, Wakil Bupati Muhamad Nasir, Ketua DPRD Syafrudin Sira, Sekda Paskalis Ola Tapobali, serta seluruh kepala OPD.

Sorakan “Baleo Baleoooo!” kembali menggema saat Ahmad Yohan, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, turut hadir. Dikenal sebagai tokoh yang aktif mendukung Persebata, kehadiran beliau memperkuat pesan bahwa sepak bola Lembata telah menembus batas lokal menuju panggung nasional.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.