FHCN– Balauring (29/10) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata melaksanakan Giat Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas Data Pemilih Berkelanjutan di Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, pada Selasa (29/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya rutin KPU dalam memastikan keakuratan dan pembaruan data pemilih secara berkelanjutan.

Komisioner KPU Kabupaten Lembata Ibrahim Kader, S.Pi menjelaskan bahwa kegiatan Coklit terbatas ini bukan hanya sebatas verifikasi administrasi, tetapi juga langkah nyata KPU dalam mengawal keabsahan data pemilih langsung di lapangan.

“Kami tidak hanya memastikan melalui data dari Dukcapil, tetapi juga turun langsung menemui masyarakat untuk mencocokkan data pemilih secara akurat,” ujar Ibrahim saat ditemui di Balauring.

Dalam kegiatan di Kecamatan Omesuri, KPU menemukan beberapa kasus unik dan penting, seperti adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, serta pemilih lanjut usia — bahkan tercatat ada seorang warga berusia 102 tahun yang masih terdaftar.

“Untuk Kecamatan Omesuri, total ditemukan 11 pemilih dengan data yang perlu diverifikasi lebih lanjut. Ini menjadi perhatian kami agar data pemilih benar-benar valid,” tambah Ibrahim.

Kader juga menegaskan bahwa KPU Lembata akan terus mengawal perkembangan data pemilih secara berkelanjutan, baik melalui koordinasi dengan Dukcapil maupun melalui kunjungan lapangan langsung.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih terdata dengan benar. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya data kependudukan yang akurat,” tegasnya.

Kegiatan ini turut diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lembata. Komisioner Bawaslu Muhammad Rifai, S.Sos menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga mitra aktif dalam memastikan validitas proses pencoklitan.

“Bawaslu tidak hanya mengawasi, tetapi juga memastikan proses pencoklitan berjalan akurat. Kolaborasi antara Bawaslu dan KPU ini penting untuk meminimalkan potensi persoalan data di masa Pemilu mendatang. Kami tidak menunggu tahapan, tetapi hadir di tengah masyarakat,” ujar Rifai.

Sementara itu, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut sekaligus senang atas kehadiran petugas KPU dan Bawaslu di desanya.

“Pemilu masih lama, tapi mereka sudah datang memeriksa data kami. Ternyata ada NIK ganda di keluarga saya, dan kami akan segera melapor ke Dukcapil untuk perbaikan,” ungkap warga tersebut sambil tersenyum.

Pantauan media menunjukkan bahwa proses Coklit diterima dengan baik oleh masyarakat, dan warga tampak antusias memberikan data secara terbuka kepada petugas.

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.