LEMBATA, FaktahukumNTT.com – 15 April 2023

Pernyataan tegas  Kapolres Lembata baru AKBP Vivik Tjangkung Tidak main-main! setelah tiba pagi tadi, langsung melakukan sidak antrian kendaraan bermotor di Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) PT Hikam, Lamahora, Lewoleba, Kabupaten Lembata.

Setelah mendapatkan masukan dan laporan dari bawahan, Kapolres wanita pertama di NTT itu bersama jajaran Polres Lembata, melakukan sidak terhadap antrian BBM yang mengular di sepanjang jalan Trans Lembata, depan APMS PT Hikam.

Tampak ia sangat keras terhadap antrian tersebut. Ia memerintahkan jajarannya terutama Kasatlantas untuk segera menertibkan setiap parkiran kendaraan tersebut. Ia tidak mau ada kendaraan yang masih terparkir di jalan setelah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ditutup.

Langkah cepat ini mendapat apresiasi masyarakat Lembata. Menurut sebagian masyarakat, persoalan antrian ini memang sangat menggangu kenyamanan setiap kendaraan yang melintas, apalagi sudah ada korban jiwa atas keadaan ini.

Mereka juga merasa heran, walaupun sudah ada korban jiwa tapi kok antrian masih dibiarkan berjubel di jalan. Ini sebenarnya kewenangan siap yang mengaturnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.