Ia juga mengingatkan, BBM ini bersubsidi maka tidak dibenarkan menggunakan jerigen untuk mengantri. Semua harus menggunakan kendaraan dan khusus nelayan, kalau toh menggunakan jerigen harus disertakan dengan dokumen resmi atau surat izin sehingga terkontrol. “Jadi mereka nanti kita arahkan, mereka tidak salah, ya…,” jelas wanita berdarah Lamalera ini.

Ke depan dia menginginkan 1×24 jam ada petugas yang menjaga di posko ini sehingga persoalan antrian BBM bisa diurai secepatnya. Untuk itu, ia membuat kebijakan baru, semua personil yang bertugas di APMS ini akan menggelar apel setiap hari di tempat (di SPBU) ini dan tentunya semua personil jaga akan dirolling.

Masyarakat berharap langkah berani dan tegas ini berlanjut untuk penanganan permasalahan lainnya. “Dan semoga ini menjadi pintu masuk untuk menyingkap tabir mafia BBM di Lembata secara lebih terang benderang,” tutur seorang warga yang turut menyaksikan Sidak Kapolres baru itu. (Rofinus Rehe Roning)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.