Pada kesempatan ketika ditanya AKBP Vivick Tjangkung, ada saja alasan yang coba dijelaskan. Ada yang beralasan sengaja duduk sambil menunggu sahur. Mereka duduk untuk sebentar berkeliling membangun umat Muslim lainnya saat jamnya sahur di subuh hari. Ada juga yang beralasan hanya nongkrong saja.
Terhadap alasan itu, Kapolres menanggapinya secara persuasif. Vivick Tjangkung kemudian melakukan edukasi bahwa hal itu baik juga, tetapi jam segini sebaiknya kalian pulang untuk beristirahat terlebih dahulu karena masih larut. Kalian ini usianya masih sangat muda untuk berjaga sepanjang malam, jadi sebaiknya pulang beristirahat terlebih dahulu. Saatnya mau sahur baru kalian boleh berkeliling membangunkan sesama umat Muslim untuk sahur, ujarnya.
Ada juga kumpulan anak-anak muda yang duduk merokok sambil ngobrol di depan emperan toko. Anak-anak muda ini terlihat sangat menikmati suasana malam yang sepi ini. Dengar sejumlah kendaraan bermotor yang terparkir disampingnya, anak-anak muda mejeng dengan canda tawa khas anak milenia. Kumpulan anak-anak muda ini pun kemudian dibubarkan oleh Kapolres bersama tim.
Ternyata, dalam patroli singkatnya juga, Ia sempat mengecek kesiapan posko jaga di simpang lima Wangatoa. Kepada petugas jaga, Kapolres sempat mengingatkan agar lampu pos jaga selalu dalam kondisi terang. Ia juga sempat menanyakan jatah makan bagi petugas jaga. Terhadap pertanyaan Kapolres ini, petugas jaga mengakui selama ini makanan disiapkannya secara pribadi tanpa ada jatah makan yang dibagikan dari kantor. Mendengar jawaban petugas piket tersebut, wanita ayu ini pun termangu, seakan tak percaya akan jawaban bawahannya ini. Ia pun kemudian memberikan motivasi untuk terus semangat. Hal inipun tentunya menjadi catatan penting untuk langkah-langkah dan kebijakan perbaikan ke depan.
Selain itu, hal lain pun masih ditemukan saat patroli Kapolres. Ketika tim melewati APMS PT Hikam di Lamahora, masih ditemukan beberapa kendaraan yang terparkir di pinggir jalan menunggu antrian BBM di pagi hari. Publik berharap ada langkah penanganan segera dari kepolisian terhadap kendaraan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.