LEMBATA, FaktahukumNTT.com – 19 April 2023

Kabupaten Lembata menerima kunjungan Kepala Kepolisian Resor Lembata,  Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dr. Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos, M.Ikom, di Kantor Sekretariat Bawaslu Lembata,. KunjunganVivick Tjangkung ke Bawaslu Lembata untuk memastikan kesiapan Penyelenggara Pemilu dalam menyukseskan Pemilihan Umum di Kabupaten Lembata sekaligus melakukan silah turahmi ke Kantor Sekretariat Banwaslu Kabupaten Lembata berada di Waikomo Kelurahan Lewoleba Barat.

Ketua Bawaslu Lembata Paulina Y. B Tokan dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada Vivick Tjangkung terkait pengawasan Bawaslu dalam proses tahapan Pemilu. Proses ini sedang berlangsung dilakukan dengan berpedoman pada regulasi dan undang-undang Pemilu.

Menurut Paulina Bawaslu Lembata bersama Komisi Pemilihan Umum KabupatenLembata, Panwascam dan Pengawas Kelurahan dan Desa tetap memberikan kerja-kerja terbaik dalam mengawal seluruh  proses tahapan dengan menjunjung tinggi integritas.

Sementara itu Anggota Bawaslu Lembata Lambertus Bala Kolin menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Lembata yang telah memberikan semangat baru untuk Bawaslu Lembata dalam mengawal proses Pemilu.

Dr. Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos, M.Ikom Satukan hati dan satukan tekat untuk Lembata yang Nyaman dan Tulus bersama Kapolres dan Banwaslu Lembata.

“Kehadiran Ibu hari ini memberi semangat baru dalam menguarai benangkusut permasalahanPemilu di Lembata” ungkap Lambert

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.