FAKTAHUKUM.COM., LEMBATA – Penjabat Bupati Lembata, Drs. Matheos Tan, M.M mengambil sumpah dan melantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata, bertempat di Aula Anton Enga Tifaona, pada Jumat, 12 Januari 2024.
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut, Ketua DPRD Lembata Petrus Gero, Sekertaris Daerah Paskalis Ola Tapo Bali, Pj Ketua Tim Penggerak PKK Lembata Sonya Sofia, S. Kom, Staf Ahli Bupati dan para Asisten Sekda serta Pimpinan OPD Lingkup Pemda Lembata.
Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemda Lembata berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lembata Nomor 17 Tahun 2024 Tentang “Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dari Jabatan administrasi Dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata”
Adapun Nama-nama Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik yakni;
- Bapak Andris Koban, Kepala BPBD
- Bapak Bapak Gerardus I Ataburan, Kadis PUPR
- Bapak Johane Arimon, Kadis Perhubungan
- IIbu Anastasia Barabaje, Kadis P2PA
- dr. Geril Huarnoning, Kadis Kesehatan
- Bapak Hadi Umar, Kadis Perikanan
- Bapak Wilhelmus Leweheq, Kadis Koperindag
Harapan Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan dalam sambutan, Ia berharap agar tugas yang ada di pundak tetap bertanggung jawab. Mari salingĀ bahu membahu membangun Kabupaten Lembata ini dengan satu hati dan satu tujuan untuk tanah Lembata. Salam (Rofinus Rehe Roning)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.