FK.- Kupang, 22 Juli 2025 — Senyum penuh haru dan syukur menghiasi wajah para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Provinsi yang kini berkumpul di pelataran Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Momen yang telah lama dinanti akhirnya tiba: Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penetapan tugas resmi telah diumumkan.
Suasana penuh hikmat terasa menyelimuti para guru yang telah berjuang bertahun-tahun sebagai tenaga honorer. Kini, mereka resmi menginjakkan kaki di babak baru sebagai abdi negara. Selain pengumuman NIP dan SK penugasan, proses administrasi keuangan juga mulai dilakukan — mencakup pengisian formulir manual melalui Buku Bank NTT, yang berisi data penting seperti nama lengkap, tanggal lahir, NPWP, dan NIK.
.
Yang tak kalah menggembirakan, gaji perdana akan efektif dihitung mulai Tanggal Mulai Tugas (TMT) bulan Juli 2025. Artinya, para guru akan segera menerima hak mereka secara resmi sebagai ASN PPPK.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
