FK.- Kupang, 22 Juli 2025 — Senyum penuh haru dan syukur menghiasi wajah para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Provinsi yang kini berkumpul di pelataran Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Momen yang telah lama dinanti akhirnya tiba: Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penetapan tugas resmi telah diumumkan.

Suasana penuh hikmat terasa menyelimuti para guru yang telah berjuang bertahun-tahun sebagai tenaga honorer. Kini, mereka resmi menginjakkan kaki di babak baru sebagai abdi negara. Selain pengumuman NIP dan SK penugasan, proses administrasi keuangan juga mulai dilakukan — mencakup pengisian formulir manual melalui Buku Bank NTT, yang berisi data penting seperti nama lengkap, tanggal lahir, NPWP, dan NIK.

.

Yang tak kalah menggembirakan, gaji perdana akan efektif dihitung mulai Tanggal Mulai Tugas (TMT) bulan Juli 2025. Artinya, para guru akan segera menerima hak mereka secara resmi sebagai ASN PPPK.

Puncak dari proses ini akan berlangsung pada Kamis, 24 Juli 2025, di mana akan dilakukan penyerahan resmi SK dan dokumen penting lainnya di halaman GOR Oepoi, Kupang. Momen tersebut akan menjadi perayaan simbolis dan emosional bagi para guru yang telah lama mengabdi dengan sepenuh hati.

Dengan semangat baru dan status yang telah sah, para guru ini siap membawa perubahan dan dedikasi nyata di dunia pendidikan Indonesia, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur.(Rrr)

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.