Site icon Fakta Hukum Lembata

Sekjend DPP PW FRN: Penggeledahan Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Oleh Polda Metro Sudah Tepat

JAKARTA, FaktahukumNTT.com – 28 Oktober 2023

FAST RESPON NUSANTARA TEAM CONTER OPINION BERITA POLRI* : Proses penggeledahan di rumah ketua KPK Firli Bahuri di Villa Galaxy A1 Kota Bekasi.

Menurut Dian Surahman Sekjen DPP PW FRN,Mengatakan, Terkait penggeledahan di rumah Ketua KPK Firli Bahuri oleh tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,”Itu sudah tepat dan perlu diapresiasi,”

“Karena Polda Metro Jaya telah bergerak cepat setelah melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah-rumah yang diduga milik Firli,” kata Dian Surahman di Jakarta, Kamis.

Polda Metro dan Bareskrim Konsolidasikan Hasil Pemeriksaan Firli Yudi, yang juga pegiat antikorupsi itu, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan karena penyidik Polri berkeyakinan ada barang bukti yang diduga disembunyikan di tempat-tempat tersebut.

“Sehingga, kami berharap ada barang bukti yang bisa ditemukan untuk memperkuat pembuktian terhadap kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian yang saat itu dilakukan oleh pimpinan KPK,” kata mantan ketua Wadah Pegawai KPK itu.

Sekjen PW FRN Menambahkan, dari pengalamannya sebagai penyidik di KPK, dalam penggeledahan itu bisa diperoleh beberapa hal, seperti alat komunikasi berupa ponsel, flashdisc, hardisc, atau alat elektronik lainnya yang diduga digunakan untuk menyimpan data atau dokumen.

“Atau, bisa jadi ditemukan uang terkait dengan perkara, atau ada barang lainnya, gitu kan? (Bisa saja ditemukan) dokumen-dokumen, surat-surat, dan lain sebagainya,” katanya.

Firli Mengaku tidak Ada Perlakuan Khusus Saat Pemeriksaan !! Dia menilai bahwa tindak pidana korupsi pasti meninggalkan jejak sehingga penyidik sedang mencari barang bukti tersebut dengan melakukan penggeledahan di kediaman Firli Bahuri.

“Apa nanti tindakan dari Firli? Kita lihat saja. Harapannya, Apakah Firli mau kooperatif. Ingatlah, dia itu ketua KPK, penegak hukum,,”Kata Dian

Penyidik Polda Metro Jaya, Senin, menggeledah salah satu rumah milik Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, yang saat ini dihuni oleh pengontrak. Yudi juga berharap penghuni rumah di rumah tersebut bersikap kooperatif dan mempersilakan penyidik melakukan penggeledahan.

“Selain di Kertanegara, penyidik juga melakukan menggeledah rumah Firli Bahuri di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.

Sebelumnya, Selasa (24/10), tim penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittpidkor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama tujuh jam, di mana salah satu materi yang ditanyakan kepada Firli ialah terkait foto pertemuannya dengan mantan Syahrul Yasin Limpo di salah satu GOR di Jakarta.

Firli Minta Pemeriksaan Ditunda Setelah 8 November, Firli Bahuri akan Diperiksa Lagi oleh Tim Penyidik Gabungan Dewas KPK Jadwalkan Periksa Firli Hari Ini Eks Pegawai KPK: Rumah Firli Bukan Safe House, Melainkan Diduga Tempat Lobi.

Sekjen fast respon Dian Surahman mengatakan bahwa sekarang hukum di Indonesia jauh lebih baik tidak lagi tajam kebawah dan tumpul ke atas.

Jadi kalau memenuhi unsur pidannya mau siapapun pasti akan di proses sesuai hukum yang berlaku di negeri Indonesia yang kita cintai ini.

(PW FRN)

Exit mobile version