Selain itu, dengan banyaknya guru yang mereportase peristiwa di sekolah, atau di kegiatannya, dia telah memerankan jurnalistik dalam newsgathering, sebuah proses jurnalistik yang meliput, mewancara, dan melakukan riset data.
Termasuk, ketika melakukan penyuntingan naskah yang merupakan salah satu kerja jurnalistik dalam hal perbaikan naskah dari sisi redaksional, dan kontennya.
Kemudian, pada saat pemublikasian naskah yang merupakan tahap akhir jurnalistik, maka peran seorang jurnalis telah disandang seorang guru. Sebuah capaian yang boleh jadi tidak disadari oleh seorang guru.
Sebenarnya, aktivitas menulis di media massa yang dilakukan guru merupakan langkah inovatif yang tidak bertentangan dengan peran dan tugasnya seperti yang sudah disampaikan di awal, Bahkan, inovasi tersebut memotivasi siswanya untuk menjadi pribadi yang akan mampu menyebarkan manfaat di kehidupannya kelak.
Tentu, dengan mengetahui kode etik jurnalistik, seperti tidak mencampurkan fakta dan opini, berimbang, cek dan ricek, tidak menulis berita bohong, fitnah, dan pornografi, serta tidak menerima suap dan menyalahgunakan profesi, maka seorang guru telah bertransformasi menjadi seorang jurnalis.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.