Untuk mewujudkan hal tersebut, sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif menjadi kunci. Dengan seleksi yang semakin inklusif, kebijakan ini diharapkan dapat mempersempit kesenjangan pelayanan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah nusantara.(Rrr)

 

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.