Keputusan itu sendiri merujuk dari hasil Sidang ke-209 Dewan Eksekutif UNESCO, pada Selasa, 7 Juli 2020 di Paris, Perancis.

Penetapan Kaldera Toba sebagai UNESCO Global Geopark, merupakan proses panjang dari upaya bersama berbagai pemangku kepentingan baik Pemerintah Pusat dan Daerah maupun masyarakat setempat yang tinggal di kawasan Danau Toba.

Tak terkecuali Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai ‘Panglima’ yang menjadi leader bagi daerah di kawasan Danau Toba, harus terus menggaungkan dan memastikan Danau Toba, tetap menjadi bagian dari UNESCO Global Geopark di masa mendatang.

Negara tak boleh berhenti sampai di sini, harus ada upaya lebih lanjut, agar Kaldera Toba tetap melekat di sisi hati rakyat Sumatera Utara.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.