LEMBATA, FaktahukumNTT.com – 1 Mei 2023

Belajar dunia berbisnis  adalah Rumah pendidikan. Dalam kotoran pupuk yang busuk adalah tempat yang sangat subur. Gerak bersama, maju bersama dalam membangun pendidikan Generasi Sekolah Menegah Kejuruan Negeri 1 Buyasuri harus lebih Kreativitas.

Pada pantuan Media ini, saat berbincang-bincang bersama Bapak dan Ibu Guru serta Siswi. Tampak  Pameran Expo SMKN I Buyasuri terdapat 11 pajangan produk yang sudah siap di gunakan. Pada data yang diperoleh akan diperkenalkan 4 produk yang bisa menjadi wejangan bagi masyarakat Lembata untuk belajar bersama siswa-siswi SMKN I Buyasuri Kecamatan Buyasuri Kabupaten Lembata.

Kepala sekolah SMKN I Buyasuri Stanis Noi Tegaona,S.Pd dan para guru-guru telah mendidik generasi bangsa dengan semangat. Saat ini jumlah siswa-siswi yang menggali ilmu kejuruan pada SMKN I Buyasuri ada  200 lebih orang.

Pada komptensi program jurusan pada SMKN I Buyasuri berlangsung ada Jurusan Peternakan, Komptensi Kejuruan ada 2 Koptensi yakni Agribisnis ternak unggas dan yang Kedua Agribisnis Ternak Rumi nansia. Marilah Berlajar dan tunjukan hobi, dan minat yang berpotensi unggul. Berjar pada SMKN I Buyasuri menciptakan Manusia yang terjun langsung pada sahabat Binatang-binatang. Kamu bisa, Dia Bisa, Akupun Pasti bisa hebat.

Halo..Apa kabar stand buyasuri
Halo..Apa kabar stand buyasuri

Kami menampilkan  ada 4  produk , antara Lain;

Pertama, Produk  Bokashi , adalah pupuk kompos yang dihasilkan dari proses fermentasi atau peragian bahan organik dengan teknologi EM4 (Effective Microorganisms 4). Keunggulan penggunaan teknologi EM4 adalah pupuk organik (kompos) dapat dihasilkan dalam waktu yang relative singkat dibandingkan dengan cara konvensional.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.