4. Perakitan ekobrik menjadi meja dan kursi.

5. Evaluasi hasil karya.

6. Pameran dan penjualan produk hasil karya siswa.

 

Hasil dan Pembahasan

Pelaksanaan projek dimulai dengan pemahaman konseptual tentang pentingnya daur ulang dan dampak buruk sampah plastik. Guru Agama Katolik dan Islam menekankan nilai-nilai keimanan dan tanggung jawab manusia terhadap alam ciptaan. Sementara guru Kimia menjelaskan secara ilmiah mengenai struktur plastik dan dampaknya bagi lingkungan.

Siswa menunjukkan antusiasme tinggi selama projek. Mereka mengumpulkan sampah dari rumah dan lingkungan sekitar. Botol air mineral bekas kemudian diisi dengan plastik hingga padat untuk menciptakan ekobrik. Selanjutnya, mereka menyusun ekobrik menjadi meja, kursi, dan bahkan pot tanaman. Hasil karya mereka dipamerkan dalam acara “Panen Karya”, yang dihadiri oleh guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.

Puncak kegiatan ini adalah momen ketika beberapa guru dan orang tua membeli produk hasil karya siswa. Ini menjadi pengalaman pertama siswa merasakan nilai ekonomi dari kreativitas mereka. Selain itu, guru-guru mencatat bahwa siswa yang sebelumnya pasif menjadi lebih aktif dan percaya diri. Proyek ini juga mendorong kerja sama antarkelompok, tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas, serta ketekunan dalam mengolah bahan bekas menjadi benda bernilai guna.

Dari segi kolaborasi guru, kegiatan ini memperkuat sinergi lintas mapel. Guru agama tidak hanya fokus pada aspek nilai dan moral, tetapi juga mendukung dalam pembinaan karakter. Guru Kimia memberikan edukasi ilmiah dan teknis, sehingga siswa memahami proses secara menyeluruh. Peran kepala sekolah dan tim P5 sangat krusial dalam memastikan kelangsungan kegiatan.

 

Refleksi dan Evaluasi

Projek ini menghadirkan banyak pembelajaran. Di antaranya adalah pentingnya pembiasaan dan pendampingan dalam proses kreatif siswa. Beberapa tantangan seperti ketersediaan alat, waktu yang terbatas, dan perbedaan kemampuan antar siswa menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan yang lebih baik di masa mendatang.

Namun demikian, keberhasilan proyek ini juga menjadi inspirasi bagi sekolah lain. Dengan pendekatan berbasis masalah nyata, siswa diajak berpikir kritis, kreatif, dan bertanggung jawab. Hal ini sejalan dengan visi Kurikulum Merdeka yang menekankan pada pembentukan pelajar berkarakter Pancasila.

Kesimpulan Projek ekobrik sebagai bagian dari P5 telah memberikan dampak positif terhadap penguatan karakter siswa, khususnya dalam hal kewirausahaan dan kepedulian lingkungan. Kolaborasi lintas mata pelajaran terbukti efektif dalam membentuk pengalaman belajar yang bermakna. Kegiatan ini bisa direplikasi dengan inovasi yang berbeda dan melibatkan lebih banyak pihak di masa depan.

Saran

1. Sekolah perlu menyediakan sarana dan dukungan penuh untuk keberlanjutan kegiatan projek berbasis lingkungan dan kewirausahaan.

2. Guru perlu terus dilatih untuk berkolaborasi dan menciptakan pembelajaran lintas disiplin.

3. Hasil karya siswa sebaiknya dilindungi secara hukum dan dikembangkan dalam bentuk usaha kecil menengah (UKM) sekolah.

Daftar Pustaka Kemendikbudristek. (2022). Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka. Jakarta: Kemendikbud. Sari, L. (2020). Ekobrik dan Lingkungan Sekolah. Jakarta: Grafindo. Wahyuni, T. (2021). Pendidikan Wirausaha di Sekolah. Yogyakarta: Deepublish. UNESCO. (2017). Education for Sustainable Development Goals: Learning Objectives.

Dipublikasikan pada: Rubrik Pendidikan Nasional Media: Faktahukumntt.com Volume: 3 | Nomor: 2 | Tahun: 2025

Berikut adalah jurnal PTK berjudul “Meningkatkan Jiwa Wirausaha dan Kepedulian Lingkungan Melalui Projek Ekobrik dalam P5 di SMAN 1 Nubatukan” dipublikasikan Faktahukumntt.com.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.