Tulisan ini mengajak pembaca untuk merefleksikan peran modul ajar sebagai sarana pembelajaran yang bukan hanya membentuk aspek kognitif, tetapi juga menyentuh dimensi afektif dan spiritual. Modul ajar yang baik adalah modul yang hidup, berbicara, dan menjadi sahabat dalam proses pertumbuhan iman dan karakter peserta didik.

2. Akar Kata dan Makna Modul

Secara etimologis, “modul” berasal dari bahasa Latin “modulus” yang berarti “ukuran kecil” atau “satuan terkecil dari suatu keseluruhan”. Dalam dunia pendidikan, modul berarti unit pembelajaran mandiri yang memungkinkan siswa belajar secara sistematis dan bertahap.

Namun dalam praktiknya, makna modul berkembang menjadi lebih luas dan dalam. Modul adalah jembatan antara dunia pengetahuan dan pengalaman hidup. Modul adalah wadah nilai, moral, dan spiritualitas. Modul bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mengajak siswa merenung, berdialog, dan mengambil keputusan etis.

Modul ajar dalam Kurikulum Merdeka dirancang agar guru dapat menyusun materi ajar sesuai karakteristik siswa dan kondisi satuan pendidikan. Modul harus fleksibel, kontekstual, dan berorientasi pada pembentukan Profil Pelajar Pancasila.

3. Identitas Modul dan Kompetensi yang Berkualitas

Modul ajar harus mencerminkan identitas yang jelas: siapa yang menyusun, untuk siapa modul itu dibuat, dan dalam konteks apa ia digunakan. Identitas ini penting agar modul tidak kehilangan arah dan fokus.

Kompetensi dalam modul ajar dibangun atas dasar Capaian Pembelajaran (CP), Tujuan Pembelajaran (TP), dan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP). Dalam konteks Pendidikan Agama Katolik, kompetensi tidak hanya berhenti pada pemahaman isi ajaran iman, tetapi juga pada penghayatan dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Modul berkualitas adalah modul yang:

  1. Mengintegrasikan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik
  2. Menghubungkan ajaran iman dengan realitas hidup
  3. Menumbuhkan kesadaran sosial dan ekologis
  4. Mendorong refleksi diri dan pertobatan
  5. Menanamkan semangat pelayanan dan solidaritas

4. Elemen dan Dimensi Modul Ajar

Modul ajar dalam Kurikulum Merdeka terdiri dari elemen-elemen inti yang saling terkait, yakni:

  • Tujuan Pembelajaran
  • Aktivitas Pembelajaran
  • Asesmen Pembelajaran
  • Informasi dan Bahan Ajar Pendukung
  • Refleksi Peserta Didik dan Guru
  • Integrasi Profil Pelajar Pancasila

Dalam konteks Pendidikan Katolik, keenam elemen ini menyatu dalam enam dimensi kualitas pembelajaran yang saling menopang:

  1. IQ (Intelektual): Membentuk pengetahuan iman yang benar dan mendalam
  2. SQ (Spiritual): Menyadarkan relasi dengan Tuhan, sesama, dan alam ciptaan
  3. EQ (Emosional): Melatih kepekaan hati, empati, dan pengendalian diri
  4. AQ (Adversity Quotient): Menguatkan daya juang dan keteguhan iman
  5. MQ (Moral Quotient): Menanamkan nilai-nilai etis dan tanggung jawab sosial
  6. PQ (Peace Quotient): Membangun kedamaian dalam diri dan komunitas

Dimensi-dimensi ini membuat modul ajar tidak hanya menjadi alat bantu, tetapi jendela yang membuka wawasan dan mengantar siswa pada transformasi pribadi.

5. Refleksi Praktik: Kisah Guru Rofis Roning

Rofis Roning, guru Agama Katolik di SMAN I Nubatukan, merefleksikan pengalamannya dalam menyusun dan menerapkan modul ajar. Ia memulai dari keprihatinan bahwa banyak siswa mengalami kebosanan dan keterasingan dalam pembelajaran agama. Modul yang sebelumnya digunakan terlalu teoritis dan kurang menyentuh kehidupan nyata siswa.

Melalui proses belajar, diskusi komunitas MGMP, dan pendampingan Kurikulum Merdeka, Rofis menyadari bahwa modul harus dibuat dengan hati. Ia mengintegrasikan kisah-kisah lokal, kutipan Kitab Suci yang relevan, aktivitas reflektif, dan asesmen berbasis proyek yang kontekstual.

Salah satu modul yang ia kembangkan berjudul “Gereja sebagai Umat Allah yang Terbuka”, mengajak siswa untuk mengenal identitas Gereja sekaligus mengkritisi intoleransi, diskriminasi, dan eksklusivisme dalam masyarakat. Modul ini tidak hanya membuka wawasan teologis, tetapi juga membangkitkan keberanian siswa untuk menjadi agen perdamaian dan inklusivitas.

6. Modul sebagai Media Transformasi

Modul ajar yang baik tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga menjadi media transformasi. Modul dapat mengubah cara berpikir, merasakan, dan bertindak. Modul yang dirancang dengan pendekatan pastoral, pedagogis, dan partisipatif akan melahirkan pengalaman belajar yang bermakna.

Dalam tradisi Katolik, pendidikan adalah pelayanan. Modul ajar adalah salah satu bentuk pelayanan guru kepada Gereja dan bangsa. Oleh karena itu, modul harus dilandasi oleh spiritualitas pelayanan, cinta kasih, dan tanggung jawab.

7. Penutup

Modul ajar adalah kunci yang membuka pintu pengetahuan dan jendela hati. Di tangan guru yang reflektif, kreatif, dan berdedikasi seperti Rofis Roning, modul menjadi media pewartaan dan pembebasan. Ia bukan hanya alat bantu mengajar, tetapi juga sarana membangun dunia yang lebih adil, damai, dan beriman.

Dalam konteks Kurikulum Merdeka, modul ajar harus dirancang dengan semangat kebebasan yang bertanggung jawab. Ia harus berakar pada iman, bersinar dalam kasih, dan bergerak menuju harapan. SALAM LITERASI (ROFINUS REHE)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.