Swara Plt, Kepala SMAN I Nubatukan Nikolaus Honi,S.Pd
Swara sang Nakoda SMAN I Nubatukan mengajak para peserta untuk menyimak pesan dan kesan tema pada peringatan HGN dan HUT PGRI tahun ini, yaitu “Transformasi Guru Wujudkan Indonesia Maju” .
Tema ini menjadi spirit bagi ungkapan ucapan terimakasih kepada guru di Negara Repoblik indonesia. Guru sebagai Akar. Secara ilmu pohon harus tumbuh dan hidup dari akar yang subur. Demikianpun ilmu hidup yang berakar dari guru sesungguhnya guru itu hebat dan sangat hebat pada pohon pengetahuan yang dikaruniakan dari sang pencipta.
Pada kesempatan itu Nikolaus Honi S.Pd mengajak kepada para siswa-siswi untuk mengucapkan terimakasih kepada para guru yang hebat di lembaga SMAN I Nubatukan. Kita juga lanjut Nikolaus, kita juga menundukan kepala dan membuka hati untuk menyampaikan doa bagi para guru atau penjasa yang sudah wafat. Terkhusus kita mendoakan Bapak Guru Aloysius Aba,S.Pd yang sudah berpulang ditelan bumi tanah beberapa waktu silam ini.
Melalui himpunan media Faktahukumntt,Com, Harapan Nikolaus, mengajak mari dan marilah tataplah sang merah-putih diatas kepala kita. Disana ada jiwa yang berdarah putih menjadi roh yang mengalir dari jiwa kita sebagai guru untuk menjadi saksi pahlawan pendidik cendikia. Lambaian raga merah itulah semangat yang lebih bersatu sebagai guru pahlawan sejati. Mari kita memberikan yang terbaik bagi generasi yang sedang tumbuh.
Kembali lagi swara Nikolaus Honi saat pemotongan tumpeng HUT PGRI 78 serta HUT 39 SMAN I Nubatukan. Ia menyampaikan bahwa nasi tumpeng ini merupakan ungkapan syukur. Semoga menu tumpeng merupakan menu yang sangat enak dan terus membawah pesan dan kesan yang indah. Jika keindahan terasa enak jika SMAN I Nubatukan tetap kuat. Terimakasih anak-anakku, salam. Pungkasnya.(Rofnus Rehe Roning)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.