LEMBATA, FaktahukumNTT.com – 12 Mei 2023

Dalam rangka peningkatan Kapasitas pengawas maka Bawaslu melakukan  Rapat Koordinasi Pembinaan dan penguatan kelembagaan bagi pengawas ad hock. Kegiatan tersebut berlagsung di pinggir pantai Desa Bour Kecamatan Nubatukan. Dalam kegiatan tersebut hadir juga Kepala Desa Bour Kondradus T.L. Sura S.Fil.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lembata, Paulina Y.B. Tokan kepada media ini, menguraikan tujuan kegiatan rapat koordinasi  pembinaan dan penguatan kapasitas pengawas Ad Hoc agar ke depan tahapan-tahapan pengawasan tidak sekedar membawa alat kerja.

“Jadi tahapan pengawasan lebih utama yakni menggali  pengetahuan dan pengalaman hasil sosialisasi. Agar bisa diketahui sejauh mana bisa memberi bekal pada staf panwascam, komisioner panwascam sehingga bisa melakukan aktifitas pengawasan dilapangan tidak diragukan lagi,”,tandas Paulina Tokan.

Paulina menegaskan kembali, selain itu juga harus menjaga integritas. Karena sebagai seorang pengawas integritas diri harga mati. Namun demikian dengan integritas saja tidak cukup tetapi harus memiliki kompetensi, misalnya background keilmuan, pengalaman kepemiluan.

Baharudin Hamzah, MSI
Baharudin Hamzah, MSI

Tugas utama Bawaslu di lapangan, tegas Paulina, dilingkungan masyarakat  sebagai leadership. Petugas atau staf memiliki mental atau  kemampuan dalam mengorganisir dan mengelolah Networking.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.