LEMBATA, FaktahukumNTT.com – 12 Juni 2023

Berdasarkan fakta hukum politik menggali kembali Partai NasDem tetap meyakini kalau Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) tetap solid mengusung Anies Rasyid Baswedan. Bahkan, NasDem mengklaim tiga ketua umum partai politik, termasuk ketum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah sepakat dengan satu nama yang dikantongi Anies sebagai cawapresnya.

Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto mengatakan, ketiga ketum parpol di KPP sudah menyetujui satu nama calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024. Tiga ketum parpol adalah Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Anggota Tim Delapan KPP tersebut menyampaikan, identitas satu nama cawapres yang telah Anies kantongi ini juga sudah diketahui oleh semua partai di Koalisi Perubahan. Sugeng mengatakan, Anies akan mengumumkan nama cawapresnya sendiri ketika hari baik sudah tiba.

“Orangnya sudah di kantongnya Pak Anies. Bahwa akan diumumkan kapan, dan sebagainya, dan sebagainya, itu sekali lagi itulah kami ya kita mempercayakan sepenuhnya kepada Pak Anies ya,” ujar dia.

Namun, terkait kapan hari baik untuk mengumumkan cawapres Anies itu, Sugeng menyebut mereka masih melakukan perhitungan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.